INDONESIAKININEWS.COM - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti berupa satu klip sa...
INDONESIAKININEWS.COM - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti berupa satu klip sabu-sabu, serta alat hisap sabu atau bong.
Nia ditangkap saat berada di rumah, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, bermula saat supirnya ZN lebih dahulu ditangkap, kemudian nama Nia terseret. Polisi langsung mendatangi Nia yang pada saat itu sedang berada di rumah.
Baca Juga: 8 Kehebohan Nia Ramadhani, Tak Bisa Kupas Salak hingga 'Tersandung' Sabu
" Dilakukan interogasi, bersangkutan (supir Nia) mengakui bahwa barang itu milik RA. kemudian penyidik melakukan penggeledehaan dan ditemukan RA di rumahnya serta ditemukan lagi alat hisap sabu-sabu milik saudari RA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis, 8 Juli 2021.
Saat ditangkap, Nia mengaku sabu yang dimiliki itu digunakan juga bersama-sama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
" Dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap bersama, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama. Saat di TKP saudara AAB tidak ada, RA dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap dia lagi.
Hingga sore harinya, Ardi akhirnya datang ke Polres Jakarta Pusat. Ia mengakui juga mengkonsumsi sabu bersama-sama dengan sang istri.
Baca Juga: 6 Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 'Tersandung' Narkoba
" Setelah istrinya menghubungi suaminya, sore hari setelah Isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro untuk menyerahkan diri," ungkap dia.
Nia, Ardi dan supirnya ZN dinyatakan sebagai tersangka, setelah hasil tes urin menyatakan mereka positif mengkonsumi sabu.
S: Dream