INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara mengenai bantuan sosial (bansos) yang belum diterima sejumlah masyarakat ...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara mengenai bantuan sosial (bansos) yang belum diterima sejumlah masyarakat dari pemerintah di tengah PPKM Level 4, meski berbagai program dan anggarannya sudah disiapkan. Hal ini bahkan sempat menimbulkan protes di masyarakat.
Risma mengatakan alasan utama bansos belum diterima masih ada proses verifikasi dan validasi (verivali). Proses itu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) karena usulan penerima berasal dari mereka, bukan Kementerian Sosial.
"Disampaikan bahwa banyak yang belum terima bansos. Jadi kami kembali sesuai UU Nomor 13 Tahun 2021 bahwa sejak Januari, saya menyerahkan data itu ke daerah, jadi usulan penerima bansos kita serahkan kepada daerah, jadi kami tidak melakukan verivali, jadi kami hanya cek kecocokan dengan data kependudukan, begitu oke cocok, maka kemudian kita terima," ungkap Risma, sapaan akrabnya, saat konferensi pers virtual, Senin (26/7).
Hal ini, sambungnya, juga berlaku untuk sejumlah penerima yang kabarnya dihapus dari data penerima bansos. Ia mengklaim penghapusan bukan semata-mata dilakukan Kemensos, namun berdasarkan verivali di daerah.
"Kemarin juga di lapangan, 'Bu ini kenapa dihapus?' ternyata setelah kita cek ternyata daerah yang menghapus bukan kami yang menghapus. Ini biasanya mereka yang non eligible, yang non eligible ini karena meninggal dan lainnya, meski ada juga yang kita lihat di lapangan masih layak, kita komunikasikan ke kepala daerah agar datanya bisa dibenerin," jelasnya.
Kondisi ini, sambungnya, juga berlaku untuk bansos tambahan yang rencananya akan diberikan kepada 5,9 juta penerima baru di tengah PPKM Level 4. Sebab, usulan 5,9 juta penerima baru itu juga datang dari pemda.
"Sesuai dengan UU kita kembalikan verivali data itu ke daerah, ini kenapa tidak terima, maka daerahlah yang berhak memberikan usulan kepada kami," jelasnya.
Kendati begitu, Risma mengatakan rencananya para penerima baru ini akan mendapat bansos pada Juli-Desember 2021. Saat ini, anggaran yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan per penerima.
Risma memastikan Kementerian Keuangan telah menyiapkan dananya. Sementara data diusulkan dari pemda dan kemudian akan segera disalurkan.
s: cnnindonesia.com