$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinar Candy Menyesal Berbikini di Jalanan

INDONESIAKININEWS.COM -  Polisi telah menetapkan artis Dinar Candy sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi usai berbikini di jalan...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Polisi telah menetapkan artis Dinar Candy sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi usai berbikini di jalanan sebagai aksi protes PPKM. Ia dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy, namun yang bersankutan dikenakan wajib lapor.

Sementara itu, Dinar Candy disebut menyesal dengan aksinya berbikininya.

"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata pengacara Dinar Candy, Acong Latief kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/8/2021).

Acong mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kliennya semata-mata adalah bentuk penyampaian aspirasi terkait kebijakan PPKM level 4 yang diperpanjang.

"Yang jelas kan begini, siapapun kalau perut kita lapar akan melakukan apapun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan dan tidak cuma Dinar Candy, ada berita juga kok hari ini yang percobaan bunuh diri gara-gara PPKM, artinya ini dampak atau aspirasi yang dia akan sampaikan begitu stresnya dia merasakan PPKM ini," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada motif lain di aksi berbikini Dinar Candy. Ia menyebut aksi tersebut adalah bentuk kritikan terhadap pemerintah dengan gaya khas kliennya.

"Yang jelas Dinar itu melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi penolakan terhadap perpanjangan PPKM itu. Yang dia lakukan tujuannya sebagai bentuk kritik," katanya.

"Itu tentunya yang dilakukan oleh Dinar Candy bentuk protes, bentuk aspirasi. Yang disampaikan tentunya dengan gaya dia, kalau mahasiswa pakai jas segala macam dan dia kan DJ jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia," pungkasnya.

S:Jitunews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinar Candy Menyesal Berbikini di Jalanan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinar Candy Menyesal Berbikini di Jalanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdWc3mkeMo88o-wROjGRmkk4JnWj-Xf2sylreOA1hLgLY2djcXUoEU__9Li1S4GGQ87vAxUf3PIJ3vzS445vsaf19MAuaS2siyQTTxEPCOryJpPq_P2eTF3NQgvecQbt7DcQORnnCfBeGf/w640-h424/Screenshot_2021-08-06-12-11-22-37.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdWc3mkeMo88o-wROjGRmkk4JnWj-Xf2sylreOA1hLgLY2djcXUoEU__9Li1S4GGQ87vAxUf3PIJ3vzS445vsaf19MAuaS2siyQTTxEPCOryJpPq_P2eTF3NQgvecQbt7DcQORnnCfBeGf/s72-w640-c-h424/Screenshot_2021-08-06-12-11-22-37.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/ditetapkan-sebagai-tersangka-dinar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/ditetapkan-sebagai-tersangka-dinar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy