$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Mengaku Bercanda, Oknum Lurah Diduga Pungli Akhirnya Dinonaktifkan

INDONESIAKININEWS.COM -  Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,Tamrin/Repro Identitas oknum lurah yang diduga melakukan...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,Tamrin/Repro
Identitas oknum lurah yang diduga melakukan pungutan liar terhada seorang anak yatim akhirnya terbongkar. Ia adalah Tamrin, Lurah Peninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang.

Dalam keterangannya, Tamrin mengaku aksinya yang terekam dalam video yang beredar di media sosial adalah bercandaan belaka. Tamrin juga mengaku telah menandatangani surat ahli waris yang diminta sebelum video beredar direkam secara diam-diam.

"Guyonan saja, engga ada pungli. Tapi dianggap serius," kata Tamrin mengutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (6/8).

Dinonaktifkan

Meski mengaku hanya guyonan, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tetap melakukan tindakan tegas. Arief segera menonaktifkan Tamrin dari jabatannya.

"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," tegas Arief.

Menurut Arief, pihak Inspektorat dan BKPSDM telah meminta keterangan dan sampel bukti serta dokumen soal pungli yang dilakukan oleh Tamrin. Untuk sementara, inspektorat dan BKPSDM masih menggali informasi dari Tamrin.

"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi. Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah, perhari ini dinonaktifkan," imbuhnya.

Aksi Tamrin saat melakukan dugaan pungli itu direkam oleh paman anak yatim yang sedang mengurus surat. Dalam rekaman itu, Tamrin tampak meminta uang sebesar Rp 250 ribu.

Namun, paman anak tersebut merasa keberatan. Ia juga mempertanyakan untuk apa uang sebesar itu. Padahal, kata dia, mengurus keperluan administratif seperti itu harusnya tidak dipungut biaya alias gratis.

Di akhir video, Tamrin dan si paman tampak sepakat dengan uang pemberian seikhlasnya. Paman itu lantas memerintahkan keponakannya untuk memberikan uang Rp 20 ribu kepada Tamrin.

S:Rmoldkijakarta


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Mengaku Bercanda, Oknum Lurah Diduga Pungli Akhirnya Dinonaktifkan
Mengaku Bercanda, Oknum Lurah Diduga Pungli Akhirnya Dinonaktifkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcCuniPy8xHjdRPCHpYAeMMGqZIdZS8R3ZSNVRQyen9oF7sCVg-1WKe6BJuAtEh91YgwKqYREHzTBGsM01slJJiCkRyY4euAV-M0Fy8VGLIMOlBgfBrgd9BxmyOP_ponAQYBkBLej_3DlP/w640-h314/Screenshot_2021-08-07-14-42-01-81.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcCuniPy8xHjdRPCHpYAeMMGqZIdZS8R3ZSNVRQyen9oF7sCVg-1WKe6BJuAtEh91YgwKqYREHzTBGsM01slJJiCkRyY4euAV-M0Fy8VGLIMOlBgfBrgd9BxmyOP_ponAQYBkBLej_3DlP/s72-w640-c-h314/Screenshot_2021-08-07-14-42-01-81.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/mengaku-bercanda-oknum-lurah-diduga.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/mengaku-bercanda-oknum-lurah-diduga.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy