$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Usir dari NKRI! Fenomena Bendera Asing Berkibar Jelang HUT RI AntoCahaya

INDONESIAKININEWS.COM - Diketemukan warga Indonesia yang entah karena pengetahuannya yang minim atau saking cintanya dengan negara lain, sam...



INDONESIAKININEWS.COM -Diketemukan warga Indonesia yang entah karena pengetahuannya yang minim atau saking cintanya dengan negara lain, sampai nekat mengibarkan bendera asing di rumahnya.

 Padahal ada aturan untuk pengibaran bendera asing. 

Jika sampai nekat mengibarkan bendera asing bisa dikenakan pidana kurangan 3 bulan penjara. Apalagi, saat jelang hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI.

Meski demikian, bukan berarti memasang bendera asing diharamkan. 

Masyarakat boleh mengibarkan bendera asing waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Menteri negara tersebut berkunjung ke Indonesia. Itu pun hanya diperbolehkan pada tempat-tempat yang didatangi.

Selebihnya akan bisa dijerat pidana. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing, Pasal 1 Ayat (1) huruf b, daalam Ayat (3) juga disebutkan, bahkan pengibaran bendera kebangsaan asing dapat digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah.
 
Jadi pada kesempatan-kesempatan itu, bendera kebangsaan asing layak digunakan, seperti pada pertemuan-pertemuan internasional dan event-event internasional. 

Penggunaan bendera kebangsaan asing itu dilakukan pada tempat-tempat di mana diadakan event tersebut.

Tapi jika tidak ada event juga tak seijin kepala daerah lantas mengibarkan bendera asing di rumah atau tidak di tempat adanya event tentu ini menyalahi aturan, dan bisa mendapat hukuman kurungan sesuai undang-undang.

Dan akhir-akhir ini banyak sekali warga yang dengan pedenya minta ampun, kibarkan bendera asing, terutama bendera Palestina. 

Tidak ada yang keliru boleh-boleh saja kita bersimpati kepada negara yang sedang konflik tersebut Tapi juga tidak harus bego dengan mengibarkan benderanya di rumah, sebab ada aturannya.

Apakah bakal dipandang orang yang paling bersimpati seluruh komplek atau di kampungnya? Atau paling islami?

Kalau mau jujur, makin kesini makin aneh warga kita ini. Di era rezim Soeharto warga seperti ini sudah pasti hilang dari muka bumi pertiwi. 

Nilai-nilai perjuangan para pahlawan kita yang mempertahankan bendera merah putih dengan jiwa dan raga sampai titik darah penghabisan seolah tidak dipandang sama sekali.
 
Peran perangkat desa penting setidaknya dimulai dari RT. Seharusnya langsung menegur warganya yang kedapatan bego akut. Nah, cilakanya RT nya tidak ada keberanian atau ikut-ikutan bego juga. Bubrah kalau sudah begini.

Harus kita akui, sejak kelompok berdaster mulai diberi panggung dan berkembang pesat dan membewa budaya timur tengah yang kental dengan segala atributnya itu, sisi nasionalisme seakan mulai luntur dari bumi pertiwi. Coba perhatikan saja setiap demo, mereka selalu dengan pedenya bawa-bawa bendera Palestine atau bendera tauhid, maksudnya apa coba? Padahal aturan undang-undangnya jelas soal bendera asing.

Sudah saatnya aparat tegas terhadap ini. Jika lemah dan memberi kesan pembiaran maka tak menutup kemungkinan dalam beberapa tahun kedepan semakin banyak warga yang meniru aksi-aksi demo yang tak bermutu tersebut.

Pada dasarnya warga yang minim literasi itu kadang hanya meniru. Ini semua jelas kesalahan fatal para kepala daerah setempat dan penegak hukum yang sama sekali tidak tegas. Entah kenapa mereka sangat suka sekali menyimpan bom waktu.

Jika sudah banyak kejadian dan banyak warga lain protes baru saja bertindak. Sudah kebiasaan yang sangat memuakkan. Mirip polisi India di film-film. Jika dipikir-pikir secara nalar, padahal disetiap Polsek dan juga Koramil ada babinsa dan babinkamtibmas tapi sepertinya hanya sebatas seremonial saja. Mati suri. Impoten.

Petugas yang diberi wewenang seolah tidak berbuat apa-apa. Padahal jika mereka mau sedikit tegas saja, tak akan ada kejadian-kejadian pengibaran bendera asing di rumah warga. Apalagi ini jelang HUT RI di bulan Agustus.

Jadi kesimpulannya para personil aparat keamanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapisan bawah cenderung masa bodo, ditambah perangkat desa juga sama saja. Sudah saatnya petinggi TNI dan Polri memperhatikan hal ini. Jangan dipandang sepele. Sebab dapat menimbulkan perpecahan di tingkat bawah antar masyarakat.

Warga yang ngeyel dan tidak mau diperingatkan lebih baik usir saja dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). Kalau mereka kibarkan bendera asing semisal Palestine ya sudah disuruh pindah warga negara saja. Warga semacam ini sudah jelas tidak mengargai negeranya sendiri dan para pahlawan nasional. Sesederhana itu.

Bagaimana, simple kan?



S:antocahya


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Usir dari NKRI! Fenomena Bendera Asing Berkibar Jelang HUT RI AntoCahaya
Usir dari NKRI! Fenomena Bendera Asing Berkibar Jelang HUT RI AntoCahaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3CA2TS_doANEfoLUaawkspgcBYs3c-SghlIsREDLo3WP6dQZLj6BwWQr82FNnDIFt3Hdck3Ue0NK8-NfU5wRWQKfi4MZ25ror1s7oM89_vNw4gBsp8SdnPQQCPklAJbXTAUaiI-G25j4/w640-h332/Screenshot_2021-08-14-11-01-05-21.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3CA2TS_doANEfoLUaawkspgcBYs3c-SghlIsREDLo3WP6dQZLj6BwWQr82FNnDIFt3Hdck3Ue0NK8-NfU5wRWQKfi4MZ25ror1s7oM89_vNw4gBsp8SdnPQQCPklAJbXTAUaiI-G25j4/s72-w640-c-h332/Screenshot_2021-08-14-11-01-05-21.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/usir-dari-nkri-fenomena-bendera-asing.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/usir-dari-nkri-fenomena-bendera-asing.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy