INDONESIAKININEWS.COM - Ancaman dan ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kepada Presiden Jokowi ...
INDONESIAKININEWS.COM - Ancaman dan ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kepada Presiden Jokowi ternyata dianggap lebay oleh petinggi BEM Nusantara.
Banyak netizen menyoroti saling kritik yang dilakukan mahasiswa.
Di akun FB Mak Lambe Turah, Senin 27 September 2021, malah ada yang mempertanyakan mengapa ulimatum bersamaan dengan pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK.
MLT: “Semoga dibaca yang kemaren ultimatum 3x24 jam!”
Bundy Calya: “Ultimatumnya koq barengan sama di panggilnya P.Anis ke KPK yaa?mata Najwa kemarin juga nayangin eks pegawai KPK yang katanya memohon ke P.Jokowi,tapi kalimat2nya nauzubillah memojokkan,ga nunjukin kalo dia memohon,dan tanpa ada rasa hormat sama sekali...”
Frid Peduli: “KPK dipreteli oleh politikus korup. Tapi Netijen malah mendukung. Teriak kodran-kadrun kodran-kadrun, padahal penyidik KPK yg dipecat tsb ada yg Kristen. Dasar Netijen Goblok! Dan Gobloknya akut!!”
Ramdani To Ahmad: “BEM SK : bem seluruh kadrun.”
Untuk diketahui, Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Ridho Alamsyah mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bertaji sekalipun tanpa 56 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Oleh sebab itu, Ridho Alamsyah menilai bahwa justru menjadi aneh ketika ada elemen yang sampai mengultimatum Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 56 pegawai tersebut.
“Apalagi sampai mengultimatum Presiden Jokowi. Kami menganggap itu lebay dan berlebihan,” tuturnya pada Minggu, 26 September 2021, dilansir dari RMOL.
Ridho menilai bahwa walaupun terdapat 56 pegawai KPK yang akan dipecat, hal itu tidak menurunkan semangat KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Apalagi, lanjutnya, baru-baru ini KPK telah membuktikannya dengan menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
“Ini artinya KPK masih hidup, bukannya malah melemah seperti yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa lainnya,” ujarnya
Sebagai insan intelektual, kata Ridho, seharusnya mahasiswa bisa lebih objektif dalam memandang persoalan.
“Apalagi terhadap Gerakan penolakan pemecatan 54 pegawai KPK yang terkesan politis,” ungkapnya.
Ridho juga menambahkan bahwa mahasiswa seharusnya bisa lebih menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU KPK.
Ia pun berharap mahasiswa bisa terus mendukung kinerja KPK, bukannya malah memberi dukungan kepada para pegawai yang tidak lulus tes TWK.
“Saya pikir 1.271 pegawai KPK yang hari ini masih bekerja di KPK juga memiliki spirit perjuangan untuk memberantas korupsi,” kata Ridho.
“Hal inilah yang perlu didukung, agar perjuangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia bisa tercapai sesuai dengan cita-cita awal pendirian KPK,” tambahnya.
S:Netralnews