INDONESIAKININEWS.COM - Polisi memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang, Rabu (8/9) dini hari...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang, Rabu (8/9) dini hari kemarin.
Saksi tersebut terdiri dari 13 petugas lapas dan 7 narapidana.
"Polisi telah memeriksa 13 orang petugas lapas yang merupakan personel yang tengah bertugas pada malam kejadian. Sementara yang lainnya warga binaan yang berada di luar lingkungan kebakaran," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Viktor Teguh kepada wartawan di Tangerang, Kamis (9/9).
Victor menyatakan, 18 saksi sudah dimintai keterangan pada Rabu kemarin, sedangkan dua orang lainnya akan diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota hari ini.
"Sampai tadi malam semua telah diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota. Sedangkan komandan jaga dan ada satu orang yang bertugas di blok akan diperiksa oleh tim dari Polda Metro Jaya hari ini," lanjutnya.
Viktor menegaskan, pihak Lapas Tangerang akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran yang sesungguhnya.
"Pasti, kita akan bantu upaya pengungkapan kasus ini sampai nantinya bisa diketahui dengan pasti penyebab kebakarannya karena apa," tutupnya.
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9), pukul 01.45 WIB.
Adapun lokasi kebakaran di Lapas Tangerang berada di Blok C.
Diduga sementara, penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik.
Akibat peristiwa tersebut, 44 narapidana meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 luka ringan. (Knu)
S:Merahputih