INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak setuj...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak setuju jika pelaku pembakaran masjid atau penyerangan terhadap ustaz selalu dianggap orang gila.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai terjadinya aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahfud MD meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pembakaran mimbar masjid tersebut.
"Pemeriksaaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," kata Mahfud MD dalam keterangan yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu, 25 September 2021.
"Dulu ketika Syekh Ali Jaber dianiaya oleh seseorang. Lalu ada yang berteriak dari keluarga dan sebagainya bahwa pelakunya orang gila. Pemerintah tidak sependapat selalu pelaku itu dianggap orang gila," ujarnya.
Menurut Mahfud, pelaku yang ditangkap atas penyerangan masjid atau ustaz itu harus dibawa ke pengadilan.
"Biarlah orang-orang yang sudah ditangkap ini diproses dibawa ke pengadilan. Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan ada sakit jiwa atau tidak. Itu biar hakim yang memutuskan," tuturnya.
"Dibawa saja ke pengadilan kalau memang gila atau sakit jiwa biar hakim yang memutuskan".
Lebih lanjut, Mahfud MD memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.
"Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, mimbar di Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal pada Sabtu, 25 September 2021 dini hari.
Pelaku diduga masuk ke dalam masjid sekitar pukul 01.10 WITA, dia kemudian naik ke atas mimbar dan menutupi kamera pengawas (CCTV) yang ada di dekatnya.
Kemudian sekitar pukul 01.17 WITA, dia membakar mimbar dan bergegas pergi meninggalkan masjid.***
S:Pikiran Rakyat