INDONESIAKININEWS.COM - Situasi politik di DKI Jakarta kini tampaknya tengah memanas. Hal tersebut tak lepas karena kasus korupsi pengadaan...
INDONESIAKININEWS.COM - Situasi politik di DKI Jakarta kini tampaknya tengah memanas.
Hal tersebut tak lepas karena kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Akibat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turut diperiksa.
Bahkan kini Prasetio Edi Marsudi menyebut nama Tri Wicaksana alias Sani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.
Edi mengatakan hal tersebut lantaran banyak pihak yang terlibat dalam pembelian tanah di Cipayung untuk pembangunan hunian DP 0 Rupiah.
Satu di antaranya adalah Sani yang saat itu memimpin rapat Badan Anggaran sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS.
Sani diketahui saat ini menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta.
“Karena pada saat itu pelaksana badan anggarannya itu bukan saya, pak Tri Wicaksana, karena kolektif kolegial,” kata Prasetio.
“Saat itu ada defisit anggaran sebesar Rp 1,8 triliun, saya sisir sampai surplus Rp 1 triliun, gitu lho,” lanjutnya.
Sebelumnya, Prasetio keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.33 WIB atau kurang lebih hampir tiga jam setengah berada di dalam.
Prasetio mengaku dicecar soal mekanisme penganggaran terkait pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur yang diduga berujung korupsi.
“Sedikitlah, 6 atau 7 pertanyaan. (Soal) Penganggaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), itu aja,” ujarnya, usai diperiksa, Selasa (21/9/2021).
Ia memastikan setiap pengadaan proyek apapun, termasuk pengadaan lahan di Munjul turut dirapatkan dalam Banggar.
Setelah dana disetujui, selebihnya hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Semua dibahas di dalam komisi, nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya nggak masalah gitu lho,” katanya.
“Nah di pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke banggar besar. Nah di banggar besar, ternyata saya serahkan kepada eksekutif, nah eksekutif yang punya tanggung jawab,” lanjut Prasetio
S:Tribun Sumsel