$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sentul City Akhirnya Angkat Bicara, Ternyata Bukan cuma Rocky Gerung

INDONESIAKININEWS.COM -  Dikonfirmasi, Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho membenarkan pihaknya telah mel...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Dikonfirmasi, Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho membenarkan pihaknya telah melayangkan somasi sebagaimana informasi beredar.

Bahkan somasi itu sudah dilayangkan untuk ketiga kalinya.

“Benar, PT Sentul City Tbk telah melayangkan surat somasi,” ungkap David dalam keterangan diterima PojokSatu.id, Jumat (10/9/2021).

Somasi pertama Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021. Somasi kedua Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021.

Dan surat somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII tanggal 12 Agustus 2021.

“Dasar somasi tersebut Karena SC adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” terangnya.

Akan tetapi, David memastikan, bahwa surat somasi itu bukan hanya dikirimkan kepada Rocky Gerung saja.

Melainkan kepada sejumlah pihak yang dianggap telah menduduki lahan SC.

“Somasi tersebut juga dikirimkan kepada pihak-pihak yang juga menduduki lahan kami yang telah bersertifikat,” jelas David.

Rocky Gerung
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menyampaikan penjelasan sejelas-jelasnya kedudukan status tanah itu benar sertifikat HGB SC.

“Agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi yang berdampak keresahan masyarakat,” pintanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Bogor menegakkan aturan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan-bangunan tanpa IMB yang ada di wilayah dimaksud.

Nantinya di lahan tersebut akan dilakukan pengembangan berdasarkan master plan yang sudah disetujui pemerintah daerah setempat.

“SC sedang mengembangkan lahan sesuai rencana pengembangan yang ada dalam master plan yang telah disahkan Pemkab bogor,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membantah kliennya menyerobot lahan 800 meter persegi yang dimiliki kliennya.

melainkan membeli dari penguasa lahan sebelumnya yang mengantongi surat garapan.

Dia menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.

Sebab, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.

“Bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik,” kata dia, Rabu (8/9).

Selain itu, Haris juga menyebut PT Sentul City Tbk tidak pernah menemui atau meminta tandatangan kliennya saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

S: Pojoksatu


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sentul City Akhirnya Angkat Bicara, Ternyata Bukan cuma Rocky Gerung
Sentul City Akhirnya Angkat Bicara, Ternyata Bukan cuma Rocky Gerung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOTKLQwG3t8PN0E3u5VytKNjGJRc9plN0YbRGubFvTXxCxyoSm4VD_UMY-YlBNArweDNjXWYF5Pt6HcnHxOwbFkshd7NW76ba6Q2HPCPTR6p7cdBgYVQ2eCHd5MS7_lKWXlZmjiE33L0ef/w640-h314/Screenshot_2021-09-10-17-31-17-06.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOTKLQwG3t8PN0E3u5VytKNjGJRc9plN0YbRGubFvTXxCxyoSm4VD_UMY-YlBNArweDNjXWYF5Pt6HcnHxOwbFkshd7NW76ba6Q2HPCPTR6p7cdBgYVQ2eCHd5MS7_lKWXlZmjiE33L0ef/s72-w640-c-h314/Screenshot_2021-09-10-17-31-17-06.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/09/sentul-city-akhirnya-angkat-bicara.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/09/sentul-city-akhirnya-angkat-bicara.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy