INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Har...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan bersih Anies Baswedan setelah 3 tahun menjabat, pada tahun 2020 yang tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat sebesar Rp10,91 miliar.
Rincian harta kekayaan Anies di tahun 2020 mayoritas berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,34 miliar dan alat transportasi Rp648 juta.
Sementara itu, untuk harta bergerak tercatat Anies Baswedan memiliki Rp1,06 miliar, surat berharga Rp56 juta, kas dan setara kas Rp2,01 miliar, serta harta lainnya Rp631 juta.
Secara keseluruhan total mencapai Rp 17,76 miliar.
Angka tersebut dikurangi hutang yang dimiliki Anies sebesar Rp6,84 miliar di tahun 2020, jadi jika dikalkulasikan harta kekayaan bersih Anies Baswedan mencapai Rp10.916.550.262.
Nominal harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta yang telah 3 tahun menjabat tersebut meningkat dua kali lipat dari laporan sebelumnya.
Diketahui, Anies Baswedan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.
Anies pada tahun tersebut melaporkan harta kekayaannya dengan total mencapai Rp5.619.545.840 (Rp5,6 miliar).
Rincian harta kekayaan Anies pada 2017 didominasi dari harta tidak bergerak berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp8,89 miliar.
Kekayaan lainnya yang dimiliki anies berupa alat transportasi Rp640 juta, harta bergerak Rp769 juta, surat berharga Rp81 juta, kas dan setara kas Rp587 juta, serta harta lainnya Rp286 juta.
Total harta kekayaan Anies Baswedan terhitung mencapai Rp11,26 miliar, nominal tersebut dipotong utang Rp5,64 miliar sehingga total harta kekayaan bersih sebesar Rp5,6 miliar.
s: pikiran-rakyat.com