INDONESIAKININEWS.COM - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan bantahan atas tuduhan yang mengarah kepadanya terkait pemecat...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan bantahan atas tuduhan yang mengarah kepadanya terkait pemecatan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
Novel Baswedan dituduh tidak legawa dipecat KPK usai mengikuti pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan dan puluhan lainnya dianggap tidak lolos TWK KPK yang membuat mereka berujung pada pemecatan.
Meskipun telah dipecat, Novel Baswedan hingga kini masih terus melakukan laporan terkait dugaan-dugaan penyelewengan pegawai KPK.
Disebabkan kerap memberikan laporan, Novel Baswedan dianggap belum legawa dengan pemecatannya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube milik Novel Baswedan, ia memberikan bantahan terhadap tuduhan tersebut.
"Saya merasa orang yang berkata bahwa saya dan kawan-kawan itu belum legawa keluar dari KPK, dia salah besar," kata Novel Baswedan.
Menurut Novel Baswedan, ada beberapa hal yang terkait tindakan KPK yang dilakukan dalam pemecatannya.
"Pertama, tadi saya katakan perbuatan pimpinan KPK yang sewenang-wenang, melanggar hukum, ilegal, dan berbuat yang melanggar HAM itu tidak pada posisi. Kami maklumi atau kami anggap wajar," ujar Novel Baswedan.
Selain itu, masih ada dua hal lainnya yang disorot Novel dalam proses pemecatannya.
"Hal yang kedua, kami tidak pada posisi melihat penanganan kasus yang dilakukan belakangan ini menjadi lebih baik yang terjadi malah sebaliknya," ucap Novel.
"Ketiga tentunya kami khawatir kemudian upaya memberantas korupsi ini apabila dilakukan dengan cara-cara yang tadi saya katakan di depan, bermasalah dengan suatu hal yang luar biasa, membuat kepercayaan publik menjadi turun," tuturnya lagi.***
S:Pikiran Rakyat