$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Haj*r Bajing Loncat hingga Tew*s, Supir Truk ini Ditangkap polisi dan Terancam Dipenjara 7 Tahun

INDONESIAKININEWS.COM - Seorang sopir truk berinisial DI ditetapkan Polresta Belawan sebagai tersangka kasus pembunuhan karena memukuli seor...


INDONESIAKININEWS.COM -
Seorang sopir truk berinisial DI ditetapkan Polresta Belawan sebagai tersangka kasus pembunuhan karena memukuli seorang terduga pencuri hingga tewas, Kamis (21/10/2021) Petang.

Dalam paparanya, Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan pria berinisial DI ditetapkan tersangka karena diduga menganiaya korban yang diduga melakukan pencurian.

"Tersangka inisial DI, awalnya memarkirkan kendaraan untuk mengambil uang jalan dari mandor. Pada saat mengambil uang jalan, DI melihat terpal truk bergerak-gerak, lalu yang bersangkutan mengambil sebatang balok kayu ukuran panjang80-60 Cm yang kebetulan terletak di parit. DI lalu naik ke Dump Truk yang dikemudikannya dan memukul benda bergerak-gerak tersebut sebanyak 10 kali," ujar Faisal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober Pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Komplek Gudang Bahari KM 14,5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Pada saat pukulan ke-enam, satu orang yang juga dianggap melakukan pencurian turun dari damp truk dan langsung kabur.

Kemudian, DI melanjutkan 4 pukulan lagi ke arah terpal yang bergerak tersebut. Setelah melakukan pemukulan, DI turun dan mengikat kembali tali terpal yang diduga dibuka korban yang melakukan pencurian.

Selanjutnya, warga pun berdatangan menghampiri DI. Lalu, seseorang yang dipukul oleh DI dibawa ke Rumah Sakit Delima Martubung oleh warga.

Pada Pukul 18.45 WIB seseorang yang dipukul DI menggunakan balok it meninggal dunia di rumah sakit.

Kemudian, seseorang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, sedangkan DI diserahkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

AKBP Faisal mengatakan, DI dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana atau ancaman hukuman 7 tahun penjara. Menurut Faisal, persangkaan pasal tersebut dikarenakan DI telah menghilangkan nyawa seseorang.

Ditanya soal kenekatan DI menghabisi seseorang yang masuk ke dalam truknya, apakah karena pernah menjadi korban bajing loncat, Faisal mengatakan masih sedang mendalami.

"Nah, kembali lagi. Kalau pun itu bajing loncat tentu ada mekanisme sehingga tersangka tidak terjerat pasal 351 Ayat 3 KUHPidana atau ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Faisal.

Ditanya kemungkinan seseorang yang dipukul DI pakai balok apakah kemungkinan sudah sering beraksi, Faisal menyebut masih sedang mendalami kasus itu.

"Itu juga, masih akan kita dalami ya," ujar Faisal

(Jun-tribun-medan.com)


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Haj*r Bajing Loncat hingga Tew*s, Supir Truk ini Ditangkap polisi dan Terancam Dipenjara 7 Tahun
Haj*r Bajing Loncat hingga Tew*s, Supir Truk ini Ditangkap polisi dan Terancam Dipenjara 7 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgtaIO7ZUSsiDwBh7IXs5liNFNRnsMICsur9S58cjSraxdlsfT9awPWKjneZeLXq8z2l2tpenwo_iO8jjzUM00P9kAIbancb1CShemtgZeKojpLgL8y6H4ODxC5n1O1xQhsp2WJsTND66G69wXYhUhmj258lSwS1RMqhwcX_fPbSGTiioD_crWVo1BQqA=w640-h352
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgtaIO7ZUSsiDwBh7IXs5liNFNRnsMICsur9S58cjSraxdlsfT9awPWKjneZeLXq8z2l2tpenwo_iO8jjzUM00P9kAIbancb1CShemtgZeKojpLgL8y6H4ODxC5n1O1xQhsp2WJsTND66G69wXYhUhmj258lSwS1RMqhwcX_fPbSGTiioD_crWVo1BQqA=s72-w640-c-h352
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/hajar-bajing-loncat-hingga-tewas-supir.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/hajar-bajing-loncat-hingga-tewas-supir.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy