INDONESIAKININEWS.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengirimkan surat terbuka kepada Presi...
INDONESIAKININEWS.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Ini adalah surat kesekian kalinya disampaikan oleh OPM kepada Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2018 lalu, OPM juga pernah mengirim surat dengan tuntutan yang sama kepada Pemerintah Indonesia. Namun tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah.
Dalam surat tersebut, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, ada lima permintaan OPM yang harus direalisasikan oleh Pemerintah Indonesia.
Jika tidak dilaksanakan maka konsekuensinya perang di Papua akan terus berlanjut.
"Apabila pemerintah Indonesia tidak menyetujui tuntutan dan tawaran ini maka TPNPB tidak akan berhenti perang. Perang melawan militer Indonesia di Papua akan dilakukan sampai puncak tuntutan TPNPB dilaksanakan," tegas Jubir TPNPB tersebut.
Sebby memulai membaca surat tersebut dengan mengklaim bahwa rakyat Papua menolak pembangunan infrastruktur di Tanah Papua.
Ada pun isi 5 permintaan tersebut yakni:
1. Hentikan Pembangunan Jalan Trans Papua
2. Tarik gabungan militer Indonesia dari Nduga.
3. Indonesia izinkan jurnalis asing meliput di Nduga, Timika, Puncak Jaya, Paniai, dan Lani Jaya.
4. Indonesia izinkan United Nation Higher Commissioner for Refugee (UNHCR) masuk di Nduga untuk mengurus pengungsian warga sipil pribumi dan non pribumi di Nduga.
5. Indonesia izinkan Palang Merah Internasional masuk di Nduga guna mengevakuasi dan perawatan bagi korban warga sipil di Kabupaten Nduga.
Diketahui saat ini beberapa distrik masih dalam keadaan mencekam.
Baru-baru ini Oklib kembali menjadi tempat amukan KKB Lamek Taplo.
Beberapa rumah warga dan bangunan dibakar guna menunjukkan eksistensinya di Papua.
s: tribunnews.com