INDONESIAKININEWS.COM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah informasi yang menyebutkan bahwa Muhamad Kasman atau Mu...
INDONESIAKININEWS.COM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah informasi yang menyebutkan bahwa Muhamad Kasman atau Muhamad Kece telah mencabut laporan dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon dan tahanan Bareskrim lainnya.
"Jadi sampai saat ini penyidik tidak menerima pencabutan laporan, sehingga kasusnya masih terus diproses oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Dia membenarkan pihaknya menerima surat dari M Kece. Namun surat tersebut bukan berisi permintaan pencabutan laporan melainkan surat permintaan maaf kepada Napoleon.
"Hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan tetapi tidak melakukan pencabutan daripada laporan yang dibuat oleh yang bersangkutan sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik," kata Hartono.
Apa alasan Kece minta maaf kepada Napoleon, Hartono tidak bisa memastikan. Menurutnya hal itu perlu didalami apakah karena kemungkinan Kece takut dianiaya lagi.
"Alasan ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu," ujar dia.
Informasi tentang M Kece mencabut laporan disampaikan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani. Dia menyebut, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu sudah mencabut laporan.
Yani menyebut Kece telah mencabut laporan dugaan penganiayaan melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Pidana Umum Bareskrim pada 3 September 2021 namun penanganan kasusnya masih berjalan.
S:Akurat