$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Salah Prosedur, Status Tersangka Pedagang di Medan Korban Penikaman Preman Akan Dicabut

INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan BA, peda...


INDONESIAKININEWS.COM -
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan BA, pedagang di Pasar Pringgan, Medan, sebagai tersangka.

Panca mengatakan, dari hasil pendalaman, tidak ditemukan niat dari BA untuk menganiaya BS, preman yang menikamnya.

Untuk itu, pihak kepolisian akan mencabut status tersangka BA.

"Langkah yang kita akan dan sudah koordinasikan, dalam waktu segera kita akan menghentikan penetapan tersangka saudara Budiman (BA). Kita tak melihat adanya mens rea dari perbuatannya tersebut," kata Panca, di Mapolda Sumut, Jumat (29/10/2021).

Panca mengatakan, pihaknya juga tengah memeriksa Kapolsek, Kanit Reskrim, dan para penyidik Polsek Medan Baru yang telah menjadikan BA sebagai tersangka.

Kasus saling lapor
Untuk diketahui, BA dan BS saling lapor di Mapolsek Medan Baru, pada pertengahan Agustus 202.

BS melaporkan BA karena BA telah memukulnya dengan kunci dongkrak. Sementara BA memukul BS karena BS menikamnya dengan pisau.

Penikaman dilakukan karena BS kesal BA tak memberikannya uang keamanan.

Panca mengatakan, dalam pedoman penanganan kasus saling lapor, tidak boleh dilakukan di satu tempat.

Begitupun gelar perkara dan penetapan tersangka paling rendah dilakukan di tingkat polres.  

Untuk itu Panca sudah memerintahkan agar dilakukan evaluasi terhadap semua laporan polisi di seluruh Sumut. 

"Harus ditarik salah satunya ke tingkat yang lebih tinggi. Ini pedoman yang harus dilakukan oleh kembali oleh seluruh jajaran saya," kata Panca. 

Begitu juga dengan aturan bahwa setiap gelar perkara, penetapan tersangka, dan upaya paksa, harus dilaksanakan paling rendah di tingkat polres.

S: kompas.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Salah Prosedur, Status Tersangka Pedagang di Medan Korban Penikaman Preman Akan Dicabut
Salah Prosedur, Status Tersangka Pedagang di Medan Korban Penikaman Preman Akan Dicabut
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgiK_qsMTAjaFVuJfJYMb9fqmIpZATOd7G3CipDNBlxeUuwvrQAvhVGdOR-ytQpyi4jEPOfGxmdcj-dqhtyN_Zt15k4d252uiLbdd_uDDwdhkgoWX-rNQSjRCK6nkfRrJEmALW9wR6VflYWAloGGz71gRgWueNWbvYJOaIXWJFVEwcrCvEH3htRjYkwcw=w640-h354
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgiK_qsMTAjaFVuJfJYMb9fqmIpZATOd7G3CipDNBlxeUuwvrQAvhVGdOR-ytQpyi4jEPOfGxmdcj-dqhtyN_Zt15k4d252uiLbdd_uDDwdhkgoWX-rNQSjRCK6nkfRrJEmALW9wR6VflYWAloGGz71gRgWueNWbvYJOaIXWJFVEwcrCvEH3htRjYkwcw=s72-w640-c-h354
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/salah-prosedur-status-tersangka.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/salah-prosedur-status-tersangka.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy