$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Menyelesaikan Masalah Jakarta, Tak Disangka Anies Malah Disentil Begini

INDONESIAKININEWS.COM -  Usai sebut pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan tidak akan menyelesaikan masalah Jakarta, Gubernur ANies ...



INDONESIAKININEWS.COM - Usai sebut pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan tidak akan menyelesaikan masalah Jakarta, Gubernur ANies Baswedan malah disentil keras Ferdinand Hutahaean.

“Masalah utama Jakarta adalah Banjir, Macet dan Polusi. Ditambah soal kemiskinan yg kontras dan bertumbuh. Selain itu masalah tambahan lain bagi Jakarta adalah Anies Baswedan yg jd Gubernur. Jd, pemindahan IKN itu tujuannya bkn utk menyelesaikan masalah Jakarta, tp utk Indonesia,” kata Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya, Sabtu 2 Oktober 2021.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti soal pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan sebagaimana yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Anies Baswedan menyampaikan, pemidahan ibu kota ini bukan berarti memindahkan sejumlah masalah dari Jakarta ke Kalimantan, termasuk di antaranya mengenai isu lingkungan dan polusi udara yang terjadi sekarang.

Yang perlu dipahami kata dia mengenai rencana tersebut bahwa ini adalah tentang pemindahan status ibu kotanya. Dan ke depannya Jakarta kata dia, tetap akan menghadapi sejumlah masalah di bidang lingkungan.

"Jadi kalaupun ibu kota dipindahkan ke Kalimantan, itu tidak akan memindahkan masalah," kata Anies Baswedan dalam diskusi virtual bertemakan 'climate heroes' bersama Dino Patti Djalal, Kamis, 30 September 2021 malam.

Tidak lagi menjadi daerah khusus ibukota, Anies Baswedan meyakini ke depan, Jakarta akan tetap menjadi sebuah kota yang terus bertransformasi. Terlebih, para generasi mudanya yang saat ini terus peduli terhadap isu-isu lingkungan di daerahnya.

Ke depan, Jakarta juga akan terus berkembang menjadi kota yang semakin hijau dengan menggerakkan sektor swasta menuju arah yang sama yakni menuju kota yang lebih hijau.

Sebelumnya, pemerintah telah merampungkan Undang-Undang (UU) IKN dan menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menterian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, UU IKN terdiri dari 34 pasal dan 9 bab di dalamnya.

Ia menjelaskan, isi di dalam UU ini antara lain menyangkut visi dari ibukota negara. Termasuk bentuk pengorganisasian, pengelolaan, dan tahapan lembanganya,

"Sampai tahap pemindahannya dan bagaimana pembiayaannya," ujarnya.

Jadi dengan diundangkannya UU IKN ini kata Suharso Monoarfa, kalau memang berhasil diundangkan di DPR, dirinya berharap, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dan memastikan detail rencana yang memang sudah tersedia.

Suharso menyebutkan bahwa pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang dilaksanakan dalam waktu yang dekat.

"Katakanlah empat atau tiga tahun dua tahun tapi kita lajukan secara bertahap," tuturnya.

Sementara itu, Puan Maharani mengatakan, DPR sejalan dengan pemikiran pemerintah tentang perlunya memindahkan ibukota negara.

Terkait hal ini, Puan Maharani kemudian menyontohkan sejumlah negara yang juga berhasil melakukan hal yang sama, misalnya Australia yang memindahkan ibu kotanya.

Pemindahkan ibukota negara kata dia juga sudah pernah juga dicetuskan oleh presiden pertama, Sukarno.

"Untuk memindahkan ibu kota negara ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Indonesia," tuturnya seperti dilansir Pikiran Rakyat.

Lihat artikel asli



S:Pikiran rakyat



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Menyelesaikan Masalah Jakarta, Tak Disangka Anies Malah Disentil Begini
Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Menyelesaikan Masalah Jakarta, Tak Disangka Anies Malah Disentil Begini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTD0icqyCpS_v8Dsq7TyNY_7iuZYFAPLLJpvDvlkiCywo77Egp9FgpbVXjMO0RqlQylxaQKDEKxuX00n7RTzwnGl79NgRON8vk7Y9YT4W1TfHY3XaY0C1jNpL9jpoMqGKMI_LPVW_6JO8/w640-h394/IMG_20211002_184554.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTD0icqyCpS_v8Dsq7TyNY_7iuZYFAPLLJpvDvlkiCywo77Egp9FgpbVXjMO0RqlQylxaQKDEKxuX00n7RTzwnGl79NgRON8vk7Y9YT4W1TfHY3XaY0C1jNpL9jpoMqGKMI_LPVW_6JO8/s72-w640-c-h394/IMG_20211002_184554.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/sebut-pemindahan-ibu-kota-tak.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/sebut-pemindahan-ibu-kota-tak.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy