INDONESIAKININEWS.COM - Baru-baru ini geger sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersandung kasus l...
INDONESIAKININEWS.COM - Baru-baru ini geger sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersandung kasus lagi.
Dikabarkan ada sejumlah uang yang fantastis masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan yakni senilai 180 Miliar.
Hal itu menyebabkan KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi.
Kabar tersebut bermula dari unggahan kanal YouTube Benteng Istana pada 10 November 2021 yang berjudul seperti berikut.
“BERITA TERBARU ~ 180 M MASUK REKENING PRIBADI, KPK RESMI JADIKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS”.
Adapun narasi pada thumbnail foto yang menampilkan penangkapan Anies Baswedan di tangkap petugas KPK sebagai berikut.
“180 M MASUK REKENING PRIBADI
ANIES TAK BERKUTIK KPK RESMI JADIKAN TERSANGKA”.
tangkap layar video hoax 180 Miliar masuk ke rekening pribadi dan KPK resmi jadikan Anies sebagai tersangka.
Hingga artikel ini diturunkan, video berdurasi 8 menit itu sudah ditonton sebanyak 67.549 kali dan disukai 602 kali.
Lantas apakah benar klaim yang menyebutkan uang senilai 180 Miliar Rupiah masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan dan KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka?
Berdasarkan hasil penelusuran Lingkar Kediri, faktanya dalam cuplikan video tersebut hanya berisi ulasan tentang pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI senilai 180 Miliar kepada Bank DKI.
Hal itu dilakukan guna menjalankan program Pemprov DKI terkait biaya pembangunan dan penyelenggaraan Formula E.
Akan tetapi tidak ada informasi resmi yang menyebutkan uang pinjaman Pemprov tersebut masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan.
Selain itu, dalam video tersebut tidak ada satu pun pernyataan resmi yang membenarkan klaim diatas.
Bahkan tidak ada konferensi pers dari KPK yang menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam penyelenggaraan Formula E.
Berdasarkan data dan fakta diatas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan 180 Miliar masuk ke rekening pribadi Anies dan ia tidak berkutik KPK resmi jadikan tersangka merupakan informasi yang tidak benar alias Hoaks.***
Lihat artikel asli
S:Kediri kini