INDONESIAKININEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila pada Kamis, 25 November 2021 sore tadi di depan Gedung DPR be...
INDONESIAKININEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila pada Kamis, 25 November 2021 sore tadi di depan Gedung DPR berujung ricuh hingga mengakibatkan seorang polantas luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan sikap anarkis para demonstran dalam aksi tersebut.
Padahal, Polda Metro Jaya telah memberikan pengamanan agar unjuk rasa berjalan lancar.
“Polda Metro Jaya menjunjung tinggi supremasi hukum khususnya dalam penyampaian pendapat. Itu semua akan diamankan oleh Polda Metro Jaya.”
“Tapi apabila ada anarkisme atau senjata tajam akan kami tindak,” kata Zulpan kepada wartawan.
“Jadi tidak ada ormas atau apapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi justru yang mengamankan kegiatan mereka,” lanjutnya.
Dalam hal ini, sebanyak 15 dari 21 anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka.
S:Indonesiaraya.co.id