INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih belum terungkap. Tiga sa...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih belum terungkap.
Tiga saksi kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hari ini, Kamis, 25 November 25, 2021 memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
Seperti diketahui, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Dalam kasus pembunuhan Subang tersebut, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban pembunuhan.
Dilansir Tirbun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Kamis, 25 November 2021, dalam artikel berjudul KASUS SUBANG, Polda Jabar Panggil Tiga Saksi, Bukan Wajah Baru, Ada yang Jalani Pemeriksaan Ke-16, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, meminta keterangan kepada 3 saksi kunci yakni, Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Adapun Yosef sendiri merupakan suami dari korban Tuti dan ayah dari Amalia.
Yoris diketahui merupakan anak tertua dari pasangan Yosef dan mendiang Tuti, serta kakak dari mendiang Amalia.
Sedangkan Danu merupakan sosok keponakan dari mendiang Tuti.
Hari ini, Yosef ditemani oleh kuasa hukumnya terlihat telah tiba di gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.
Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.
Sementara Yosef datang mengenakan kaos polo putih, lengkap dengan pecinya. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.
"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosef.
Telah Diperiksa 16 Kali
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.
"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.
Rokok Jadi Pusat Perhatian Pada Kasus Subang
Ditemukannya barang bukti rokok di TKP Kasus Pembunuhan Subang menjadi perhatian banyak orang.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id dalam perbincangannya bersama Denny Darko pada Selasa, 23 November 2021, khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya.
Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan. Oh, yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," terangnya.
Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.
"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Kamis, 25 November 2021 dalam artikel berjudul Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap dari Caranya Merokok, dr Hastry Beberkan Semua.
Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.
Dijelaskan dr Hastry, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya. "Profil orang merokok berbeda. BIsa sampai satu putong rokok habis, bisa 3/4," katanya.
Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya.
"Kita juga bisa profile dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda. Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," urainya.
Diungkapkan Hastry, tanpa disadari, dari puluhan saksi yang merokok itu menjadi bahan identifikasinya.
"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakta gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," tegasnya.
Pelaku diduga menikmarti saat-saat Amel tersiksa sebelum wafat
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang diduga menikmati saat-saat Amel tersiksa menahan sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dugaan ini disampaikan oleh seorang YouTuber Anjas di Thailand yang cukup sering mengulas kasus Subang tersebut.
Terbaru, Anjas di Thailand bersama Denny Darko juga mewawancarai Dokter Sumy Hastry, ahli forensik yang ikut menangani kasus Subang tersebut.
Salah hal yang menurut Anjas menguatkan dugaan pelaku menikmati saat-saat Amel tersiksa sebelum meninggal adalah adalah dari selisih waktu kematian antara sang Ibu Tuti Suhartini dan Amel, yang diduga mencapai 2 -3 jam.
s: tribunnews.com