INDONESIAKININEWS.COM - Juru bicara (Jubir) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia akan ...
INDONESIAKININEWS.COM - Juru bicara (Jubir) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa terkait kasus pernyataan dirinya yang berminpi bertemu Rasulullah SAW. Haikal dijadwalkan dipemeriksa hari ini, Jumat (25/11/2021).
"Terkait Haikal Hassan, memang Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada hari ini, tetapi sampai dengan sekarang pukul 14.00 WIB yang bersangkutan belum hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan, Zulpan tidak memberi jawaban pasti. "Nanti saya cek lagi," katanya.
Namun, pemeriksaan terhadap Haikal masih berstatus sebagai saksi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Ricad Mahenu menyebut, Haikal tidak memenuhi panggilan karena istrinya sedang sakit.
"Dia tidak bisa hadir karena istrinya sakit," ucap Rovan.
Diketahui, Haikal Hasan dilaporkan seseorang bernama Husein terkait ceramahnya tentang mimpi bertemu Rasulullah, ke Mapolda Metro Jaya.
Aduan Husein tercatat dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Desember, terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian, diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
s: beritasatu.com