$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Lihat, Inilah Alat yang Digunakan 6 Pelaku Menyiksa Hendra Syahputra di Tahanan

INDONESIAKININEWS.COM -  Polrestabes Medan menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tahanan bernama Hen...



INDONESIAKININEWS.COM - Polrestabes Medan menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tahanan bernama Hendra Syahputra, 49. 

Keenam pelaku yakni TR, WS, J, NP, HS, dan HM. Mereka juga merupakan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.  

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapkan peran masing-masing pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. 

Irsan mengatakan penganiayaan bermula pada Jumat (12/11) saat korban pertama kali dimasukkan ke dalam tahanan karena kasus pencabulan. 

Awalnya, tersangka TR, HS dan HM memeras korban dengan meminta uang sebanyak Rp 500 ribu dengan dalih uang keamanan. 

Korban yang tidak mempunyai uang lalu disuruh oleh para pelaku untuk meminta uang tersebut kepada keluarga korban.

Keluarga korban pun berjanji akan memberikan uang yang diminta oleh para pelaku.

"Namun, pada hari kedua, keluarga korban tidak juga mengirimkan uang tersebut. Akibatnya, korban lalu dipukul secara bergantian oleh para tersangka," kata Irsan saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11).

Namun, belakangan diketahui uang tersebut dikirim oleh keluarga korban sesuai dengan permintaan para tersangka.

Tak hanya sampai disitu, korban kembali dianiaya pada Senin (22/11) oleh tersangka TR.

Dia memukul korban di bagian tubuh dan wajahnya dengan menggunakan bola karet yang dibuat oleh pelaku dari balutan kain.

Selain itu, pelaku juga melempar asbak ke arah korban hingga mengenai bagian tangannya.

Setelah kejadian itu, kata Irsan, pada Selasa (23/11) sekitar pukul 03.00 korban mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan.

Namun, sayangnya sekitar pukul 22.00 WIB korban mengembuskan napas terakhirnya. Mantan Kapolres Mandailing Natal itu mengatakan para pelaku diancam Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Lebih lanjut, Irsan mengatakan pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Termasuk, adanya kemungkinan korban lain yang diperas oleh para pelaku.

s: jpnn.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Lihat, Inilah Alat yang Digunakan 6 Pelaku Menyiksa Hendra Syahputra di Tahanan
Lihat, Inilah Alat yang Digunakan 6 Pelaku Menyiksa Hendra Syahputra di Tahanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgm00q2gvASVLsqrrDFi2ZphMUEeP-4ZbuJcIZAxmCY7lLWXP_WouZgUQYNx4JSRgf1TqXAvu9CGx1nsSTTjijl9XDAA2C6dWmGiyi2TINKIQROFDtQwKs03zLSkis4hi25eZFJY8754T9OBHOzjtps7wAdrIg3ekE6WXGgLsLBS_KuvaqfS_FJVFSPig=w640-h400
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgm00q2gvASVLsqrrDFi2ZphMUEeP-4ZbuJcIZAxmCY7lLWXP_WouZgUQYNx4JSRgf1TqXAvu9CGx1nsSTTjijl9XDAA2C6dWmGiyi2TINKIQROFDtQwKs03zLSkis4hi25eZFJY8754T9OBHOzjtps7wAdrIg3ekE6WXGgLsLBS_KuvaqfS_FJVFSPig=s72-w640-c-h400
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/lihat-inilah-alat-yang-digunakan-6.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/lihat-inilah-alat-yang-digunakan-6.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy