INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untu...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk tak berbohong soal dana Formula E.
Guntur Romli juga menyindir agar Anies Baswedan bersiap-siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi Formula E.
Kader Nahdatul Ulama (NU) ini utamanya menyoroti soal keterbukaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Commintment Fee Formula E.
“Wah itu Commitment Fee untuk Formula E uda bayar 560M pake APBD Jakarta? Terus sekarang baru bilang Formula E murni swasta tidak pake APBD?” kata Guntur Romli melalui akun Twitter resminya pada Jumat, 5 November 2021
“Buat Anies Baswedan, Ngibulnya jangan kebangetan, siap-siap aja diperiksa KPK RI soal dugaan korupsi Formula E,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra juga meminta semua pihak untuk membuka data dan fakta terkait gelaran Formula E dengan transparan.
Ia mengatakan itu saat menanggapi langkah KPK yang meminta keterangan sejumlah pihak soal penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
“Dengan penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” katanya, Jumat, dilansir dari CNN Indonesia.
Anggara menilai bahwa dimulainya penyelidikan KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan.
Ia menyebut, ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain,” kata Anggara.
“Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” tambahnya.
Anggara lantas menyinggung bahwa PSI telah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta.
Alasannya, lanjutnya, adalah karena kegiatan itu dinilai menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.
“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Anggara menyinggung pembayaran commintment fee yang bisa turun dari Rp400-500 miliar per tahun, menjadi hanya Rp560 untuk tiga tahun.
Ia mencurigai bahwa mungkin saja Jakarta memang tidak perlu membayar commitment fee sejak awal.
“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun,” kata Anggara.
“Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee,” sambungnya.
S:Makassar terkini