$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Hajar Maling, Foto Mbah Minto di Sel Tahanan Ramai Komentar, Netizen: Cuma Pak Jokowi yang Bisa Selesaikan

INDONESIAKININEWS.COM -  Foto Kasmito atau Mbah Minto yang berada di dalam sel tahanan ramai komentar dari netizen di media sosial.  Mbah Mi...


INDONESIAKININEWS.COM - Foto Kasmito atau Mbah Minto yang berada di dalam sel tahanan ramai komentar dari netizen di media sosial. 

Mbah Minto dikabarkan menjalani kurungan setelah menghajar maling yang akan mencuri di kolam ikan yang dijaganya. 

Netizen yang mendengar kabar ini memberikan respons sedih, "cuma pak Jokowi yang bisa menyelesaikan perkara sepert ini."

Saat ini Mbah Minto menghadapi persidangan kasus Penganiayaan maling yang dituduhkan kepadanya. 

Mbah Minto mendapatkan kasus ini bermula ketika dia menangkap basah seorang pemuda berumur 30 tahun mencuri ikan di kolam yang dia jaga pada 7 September 2021.

Mbah Minto menjaga kolam ikan yang berada di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Kolam itu juga berada di wilayah yang jarang penduduk.

Kuasa hukum Kasmito dari LBH Demak Raya, Haryanto, Selasa (12/10/2021) memberikan keterangan, "Jadi Mbah Minto itu memang penjaga kolam ikan di situ, tidurnya juga di situ di gubuk. Nah tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu si mbah mergokin ada maling di kolamnya itu." 

Hariyanto meneruskan cerita getir ini, "Mbah sudah teriak maling-maling tapi ndak ada yang merespons karena letaknya juga jauh dari warga. Korban hendak menyerang lalu Mbah Minto mengambil arit dan dibacoklah maling itu di bagian punggung untuk melindungi diri."

Saat memberikan kesaksian, Mbah Minto mengaku bahwa bukan sekali ini dia kehilangan barang atau ikan di kolam yang dijaganya. Sebelumnya ia telah kehilangan pompa air. Menurut Haryanto penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan.

Ketika Hariyanto memberikan pernyataan kepada awak media, perkara Mbah Minto siap untuk disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

"Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan," tegas Hariyanto.

Cerita Mbah Minto sebetulnya sudah menyebar melalui media sosial, terutama Facebook. Kisah getir itu dibagikan bersama foto Mbah Minto yang tampak sedang meringkuk di dalam sel tahanan. 

Foto Mbah Minto yang mendekam di sel tahanan usai menghajar maling sudah membuat netizen trenyuh. 

Banyak yang di antara mereka tak tega melihat kakek berusia 74 tahun itu menjadi pesakitan. 

Mualim Lestari melalui akun Facebook miliknya menulis, "Yg bisa menyelesaikan perkara sprti ini PAK JOKOWI Biar UUD di rubah. (Klo perbuatan Simbah itu pasti betul) klo TDK membela diri bisa mati sendri."

Lalu, Muhammad Hanif ikut menimpali, "Tajam ke bawah tumpul ke atas.paham kan semuanya."

Akun Sabda Pandjaitan menuliskan lebih dalam, "Hukum di negeri berdasarkan kekuasaan
Bukan asas nurani. #kecualiVIRALdahulu ???????? Bukan rasia umum lagi, sudah bnyak hal sperti ini trjadi oleh para penegak hukum kita. Ahhh sudahlah... Kecewa adalah kalimat selalu telontar. Tapi apa daya, hasilnya ttp sama saja.

Pada Senin (29/11/2021), Mbah Minto menghadapi persidangan atas kasusnya yang membuat hati netizen sedih itu. Mbah Minto dituntut dua tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak Mbah Minto keberatan. Tuntutan itu tak sesuai asas keadilan.

Dalam persidangan, JPU Handi Christian meminta majelis hakim PN Demak menyatakan Mbah Minto terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat. Mbah Minto dinilai melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP.

JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Kasminto bin Jasmani selama dua tahun penjara dikurangkan masa tahanan dan diminta agar Mbah Minto tetap ditahan selama masa proses persidangan.

Sementara itu, penasihat hukum Mbah Minto, Haryanto, mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Menurut Haryanto, Mbah Minto hanya melakukan bela diri.

"Tuntutan jaksa ini terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan asas keadilan, karena kalau ngomong kasus perkara ini adalah sebuah perkara yang dilihat secara utuh, tidak sebelah mata. Perkara ini ada pencurian dan Penganiayaan. Hukum sebab akibat ini harus dilihat secara jelas," ujar Haryanto.

"Jadi membela diri itu jelas yang dilakukan Mbah Minto. Harapannya kasus ini bisa adil bagi Mbah Minto, selaku orang yang menangkap atau penjaga kolam ikan yang menangkap pencuri," sambungnya.

Dia juga menjelaskan bahwa permohonan restorative justice terhadap Mbah Minto juga telah ditolak dengan alasan kasus bela diri Mbah Minto dinilai sebagai kasus Penganiayaan berat

S: grid.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Hajar Maling, Foto Mbah Minto di Sel Tahanan Ramai Komentar, Netizen: Cuma Pak Jokowi yang Bisa Selesaikan
Hajar Maling, Foto Mbah Minto di Sel Tahanan Ramai Komentar, Netizen: Cuma Pak Jokowi yang Bisa Selesaikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhEF_HWfKIIq-zdgc29qYeLANB1y3O3YQoRX9zTtAfnYfPw3x-QcPrVSzv38t0fuSrlxZs1_JHYdRYeWM_3XYt0IaQC6935P22cWFDn_WbORpwq0GqMFGDXDiglcKoGJEq6k1E1u7_8WqRF6pLt9wBv18zmie-LXyiINLMLJUrNlSE_FfbZgNX7-yCN=w640-h388
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhEF_HWfKIIq-zdgc29qYeLANB1y3O3YQoRX9zTtAfnYfPw3x-QcPrVSzv38t0fuSrlxZs1_JHYdRYeWM_3XYt0IaQC6935P22cWFDn_WbORpwq0GqMFGDXDiglcKoGJEq6k1E1u7_8WqRF6pLt9wBv18zmie-LXyiINLMLJUrNlSE_FfbZgNX7-yCN=s72-w640-c-h388
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/hajar-maling-foto-mbah-minto-di-sel.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/hajar-maling-foto-mbah-minto-di-sel.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy