$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Perampasan Aset Nirina Zubir, Polisi Bidik Tersangka Lain

INDONESIAKININEWS.COM -  Aset-aset senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir dirampas oleh ART Riri Khasmita. Polisi menjelaskan baga...



INDONESIAKININEWS.COM - Aset-aset senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir dirampas oleh ART Riri Khasmita. Polisi menjelaskan bagaimana proses peralihan sertifikat hak milik (SHM) atas 6 bidang tanah keluarga Nirina Zubir kepada tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan peralihan hak milik tanah tersebut ada dua cara.

"Terjadinya peralihan hak atas objek tidak bergerak dengan cara yang salah. Pintunya itu adalah melalui notaris," ujar Kombes Tubagus Ade dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Tubagus Ade menjelaskan ada 4 cara peralihan hak milik tanah: jual-beli, hibah, warisan, dan putusan pengadilan. Seluruh prosesnya melalui notaris.

"Maka peralihan hak ini bisa terjadi. Sehingga, peralihan hak yang salah dapat dipastikan ada peran notaris di sana," katanya.

Ada Pelanggaran SOP
Tubagus menerangkan peralihan hak atas tanah secara salah dilakukan dengan melanggar standard operating procedure (SOP).

"Contoh yang paling sederhana, adalah tidak hadirnya para pihak di hadapan notaris dan tidak terselenggaranya kewajiban dari para pihak sehingga bisa beralih," ucapnya.

Dalam perkara menyangkut Nirina Zubir, Tubagus mengatakan adanya pemalsuan dokumen. Yang pertama adalah pemalsuan akta kuasa menjual.

"Jadi dibuat oleh notaris, seolah-olah tersangka ini berhak menjual terhadap objek itu," ungkapnya.

Setelah objek itu terjual, karena objeknya ada di Jakarta Barat, sementara notarisnya di Kota Tangerang, maka dilakukan notaris tersangka I (Ina Rosaina).

Dari akta kuasa menjual ini, terbit akta jual beli (AJB). Setelah AJB keluar, para tersangka mengurus balik nama ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Setelah lahir AJB, diurus di BPN balik nama. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih dari BPN kemudahan masyarakat untuk mengecek ternyata hak 6 sertifikat ini telah berubah atas nama orang lain," bebernya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka adalah Riri Khasmita, Edrianto, serta 3 orang notaris Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

s: news.detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Perampasan Aset Nirina Zubir, Polisi Bidik Tersangka Lain
Perampasan Aset Nirina Zubir, Polisi Bidik Tersangka Lain
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiDHDgV-54w-cz_chG02pFeGV6oOLKmJggOvMLIKwmEWB9ZhSYY-HUzsexMz8NZm-Zhp0Y0Y7ehoTkx7U3SMo7tDe0r3EETcAFYrwMKIbc7BsXsLFfpfMtbEsbKTD4T70enuRPLewC4s0kEY5hvzlvzb363GxIiaIClRHtNWp4xcu5OfBd-jfqX3pea-A=w640-h488
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiDHDgV-54w-cz_chG02pFeGV6oOLKmJggOvMLIKwmEWB9ZhSYY-HUzsexMz8NZm-Zhp0Y0Y7ehoTkx7U3SMo7tDe0r3EETcAFYrwMKIbc7BsXsLFfpfMtbEsbKTD4T70enuRPLewC4s0kEY5hvzlvzb363GxIiaIClRHtNWp4xcu5OfBd-jfqX3pea-A=s72-w640-c-h488
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/perampasan-aset-nirina-zubir-polisi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/perampasan-aset-nirina-zubir-polisi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy