INDONESIAKININEWS.COM - PSI mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda d...
INDONESIAKININEWS.COM - PSI mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Achmad Firdaus, guna mengajukan pinjaman ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku baru mendengar hal itu. Riza akan mengecek soal pinjaman itu.
"Nanti saya cek, saya baru dengar. Apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI," ujar Riza kepada wartawan, Senin (8/11).
Riza mengatakan bahwa anggaran Pemprov DKI disimpan di Bank DKI. Riza mengatakan bahwa pelaksanaan Formula E sudah dilakukan sesuai aturan.
"Semua APBD kita simpan di rekening Bank DKI. Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI. Terkait Formula E, seperti yang sudah sering disampaikan, semuanya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan, dan juga sudah diperiksa oleh BPK. Alhamdulillah tidak ada temuan sejauh ini," katanya.
Riza menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Riza yakin JakPro dan Dispora DKI telah melaksanakan tugas sesuai aturan.
"Kita saling menghormati menghargai, yang penting semua jajaran yang ditugaskan, yaitu JakPro dan Dispora melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza.
S:Jitunews