$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Rizky Billar Perlihatkan Bukti 8 Akun Haters yang Hina Keluarganya

INDONESIAKININEWS.COM -  Laporan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang diajukan Rizky Billar diterima Polda Metro Jaya, Jak...



INDONESIAKININEWS.COM - Laporan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang diajukan Rizky Billar diterima Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 23 November 2021. Suami Lesti Kejora selaku pelapor mengatakan telah mengajukan bukti atas kasus tersebut.

Pemilik nama lengkap Muhammad Rizky Billar resmi melaporkan delapan akun sosial media atas dugaan pengancaman yang menimpa keluarganya.

Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya soal Kasus Pencemaran Nama Baik

Berharap Ponselnya Kembali, Rizky Billar: Ada Data Penting

Tak hanya pengancaman, laporan kasus yang dilayangkan sang aktor juga soal tindak pencemaran nama baik.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Billar mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti kuat kepada pihak berwajib. Adapun bukti yang diberikan pihaknya berupa screen shoot terkait pengancaman yang dilakukan sejumlah oknum netizen.

"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data, dan tadi sudah kita berikan buktinya proses berikutnya kita tinggal menunggu panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan, baik beberapa saksi yang sudah kita berikan namanya dan yang mengetahui ceritanya dari Billar," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

"Akunnya ada lebih sekitar delapan, buktinya ada screenshoot dan ada capture-an dari mas Billar," imbuhnya.

Dari pantauan MNC Portal, Rizky Billat yang didampingi tim kuasa hukum keluar dari gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB. Billar lantas menjelaskan ancaman yang menimpanya juga ditujukan terhadap keluarga sang aktor.

"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga lah, keluarga saya," ujar Rizky Billar.

Usut punya usut, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap delapan akun yang disinyalir melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Dia mengaku sebelumnya masih membiarkan tindakan kurang menyenangkan tersebut.

Namun kini, pihaknya menilai perbuatan oknum haters ini sudah kelewat batas. Lantaran itu, dia resmi menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.

"Sebenernya beberapa akun yang sudah saya pelajari sekitar tiga sampai lima bulan, tapi saat ini sudah kelewat batas sehingga kita membuat laporan," pungkasnya.

Seperti diketahui, laporan Rizky Billar atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik tertuang dalam nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, pelaku terancam Pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE .

s: okezone.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Rizky Billar Perlihatkan Bukti 8 Akun Haters yang Hina Keluarganya
Rizky Billar Perlihatkan Bukti 8 Akun Haters yang Hina Keluarganya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEheDzYiAAgpL-LHrqDOtDy6i8zV5NWBVcEXqRGyNE1eoSMH1PtsfRaTKuf8tUZNXqAu3NeUECrujr4xqgxdtd-I4sFD7hDNSxpkS0hVTLmF_HxqBcZPaOs89i08yTWdfc7yLvhhVbsaDS63Cef1rd2pQyuxuhUiqIlQ40B_57rQvFnCuJ6CTfjbHpbQeQ=w640-h346
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEheDzYiAAgpL-LHrqDOtDy6i8zV5NWBVcEXqRGyNE1eoSMH1PtsfRaTKuf8tUZNXqAu3NeUECrujr4xqgxdtd-I4sFD7hDNSxpkS0hVTLmF_HxqBcZPaOs89i08yTWdfc7yLvhhVbsaDS63Cef1rd2pQyuxuhUiqIlQ40B_57rQvFnCuJ6CTfjbHpbQeQ=s72-w640-c-h346
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/rizky-billar-perlihatkan-bukti-8-akun.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/rizky-billar-perlihatkan-bukti-8-akun.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy