INDONESIAKININEWS.COM - Ada pepatah bilang, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Kasus ini bukan terjadi pertama kali, s...
INDONESIAKININEWS.COM - Ada pepatah bilang, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh juga.
Kasus ini bukan terjadi pertama kali, sebelumnya Olivia juga pernah tersandung kasus yang mirip.
Hanya saja, semua kasus yang melibatkan dirinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke meja hijau.
Usai melakukan beberapa kali penyelidikan hingga penyidikan, akhirnya pihak kepolisian jadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Putri Nia Daniaty itu jadi tersangka kasus dugaan penipuan CPNS dan resmi ditahan sejak Kamis (11/11/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ungkap proses penahanan itu.
Yusri mengatakan bahwa Olivia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan saudari O ya, pemeriksaan sampai dengan malam hari ada sekitar 46 pertanyaan ya, yang kami layangkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Yusri pada Kamis.
“Hasil pemeriksaan selesai itu kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan. Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan,” tambah Yusri lagi.
Selain itu, Yusri menambahkan masih ada empat orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Sosok yang membantu Oi ada yang mengantar surat, dan peran lainnya dalam kasus penggelapan.
KEMANA LARINYA UANG PENGGELAPAN
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi, kemana uang sejumlah Rp9,7 miliar itu mengalir.
Hanya saja, dalam wawancara di kanal Youtube Indigo Intens Investigasi, Farhat Abbas sedikit menyinggung tentang keberadaan uang penggelapan yang dilakukan putri mantan istrinya. Nia Daniaty.
Pengacara itu meminta Oi terbuka, kemana uang itu mengalir, dan siapa saja yang menerima, hingga semuanya bisa diusut secara jelas dan tuntas.
"Sampaikan saja berapa uang yang diterima, kemudian untuk apa saja," tegas Farhat.
"Itu uangnya dari mana? kan katanya Oi ga punya uang, kalau mereka menikmati bersama, ya sama-sama saja dipenjara," jelas Farhat.
Sayangnya yang terjadi sekarang, justru Olivia yang menjadi bulan-bulanan dan ditahan, sedangkan suaminya tidak.
"Satu juta pun yang dia menikmati dia harus bertanggung jawab, artinya harus sama-sama, namanya aja sehidup semati, jadi jangan lempar batu sembunyi tangan," tegas Farhat.
Tak hanya itu, Farhat juga menyinggung liburan mewah Olivia yang mengajak serta puluhan teman Rafly ke Lombok, semuanya itu dibiayai oleh Olivia.
"Karena selama ini kerjanya kan kumpulin teman suami-suaminya, kasih makan traktir ke Lombok sampai 40 orang, itu kan dibayari semua sama Oi," beber Farhat.
"Dan suaminya gak bisa lagi mengatakan dia tidak tahu apa-apa, dia menikmati dan dia mengetahui itu, harusnya dia gak jauh-jauh dari Oi, harusnya dipenjara sama-sama," tuturnya.
"Jadi ketika mereka curhat, mereka agak kecewa karena suami Oi saat ini tidak ada, dan tidak bersama Oi justru harusnya menunjukkan sebagai suami," ujar Farhat.
"Saya bilang 'udahlah kalau suaminya kayak gitu diamputasi aja' gak ada gunanya dibela, sampaikan aja secara terbuka berapa yang dia terima."
s: grid.id