$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tersangka Agunkan Sertifikat Tanah Nirina Zubir Rp7,4M ke Bank

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir bernama Riri Khasmita mengagunkan sertifikat tanah milik keluarga Ni...



INDONESIAKININEWS.COM - Mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir bernama Riri Khasmita mengagunkan sertifikat tanah milik keluarga Nirina dengan total nilai mencapai Rp7,4 miliar.

"Ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil, ada yang Rp5 miliar dan Rp1,2 miliar dan Rp1,2 miliar lagi," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono dalam konferensi pers, Kamis (18/11).

Dwi mengungkapkan bahwa enam sertifikat tersebut seluruhnya telah beralih kepemilikan menjadi atas nama tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Proses peralihan kepemilikan ini, kata Dwi, berlangsung pada tahun 2016, 2017, dan di tahun 2019.

Selanjutnya, disampaikan Dwi, tiga sertifikat kembali beralih kepemilikan karena telah dijual kepada pihak ketiga.

Dwi menuturkan dalam proses jual beli ini, pembeli atau pihak ketiga tak mengetahui bahwa sertifikat itu adalah hasil tindak kejahatan.

Nirina selaku korban pun tak bisa serta merta kembali mendapatkan sertifikat tersebut meski kasus ini telah terungkap.

Nirina, kata Dwi, mesti menunggu putusan pengadilan terkait kasus mafia tanah ini. Setelah ada putusan pengadilan, baru lah Nirina bisa kembali mendapatkan haknya sebagai korban.

"Di sini ada tiga nama, dia enggak tahu menahu itu hasil kejahatan. Itu yang harus diperhatikan juga, kepentingan masyarakat lain sehingga tentu nanti putusan yang akan menentukan balik namanya," tutur Dwi.

Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku bahwa ia dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Riri Kasmita, Endrianto yang merupakan suami Riri, serta Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris.

Dari pemeriksaan, motif para tersangka adalah untuk mencari keuntungan. Ini terbukti dengan tindakan tersangka menjual serta mengagunkan sertifikat korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

s: cnnindonesia.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tersangka Agunkan Sertifikat Tanah Nirina Zubir Rp7,4M ke Bank
Tersangka Agunkan Sertifikat Tanah Nirina Zubir Rp7,4M ke Bank
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgJhoaiIUN0nPnQs52Q8zeAd4PJ2gO0vV-DlIgEZc2uCcP_i3yQovpvBSjLiMYBntcKh6ETtllw-fvh9g83-t3unHSZmjE1lk52_LkuvyhuNbXr3e7OqFyprm5EQsYnDzvfBoD8rw-PiwpnKGTgfxkb68ML6LsVMmqhqW_swfIfF6JlURTYd90801Wkfw=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgJhoaiIUN0nPnQs52Q8zeAd4PJ2gO0vV-DlIgEZc2uCcP_i3yQovpvBSjLiMYBntcKh6ETtllw-fvh9g83-t3unHSZmjE1lk52_LkuvyhuNbXr3e7OqFyprm5EQsYnDzvfBoD8rw-PiwpnKGTgfxkb68ML6LsVMmqhqW_swfIfF6JlURTYd90801Wkfw=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/tersangka-agunkan-sertifikat-tanah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/tersangka-agunkan-sertifikat-tanah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy