$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

4 Prajurit Kopassus Terima Kemarahan Panglima TNI: kita gak boleh Ngasal!

INDONESIAKININEWS.COM -  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan 4 prajurit Kopassus yang berkasus dengan Brimob di Papua bersalah. ...



INDONESIAKININEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan 4 prajurit Kopassus yang berkasus dengan Brimob di Papua bersalah.

Keempat prajurit itu telah melalui proses pemeriksaan Polisi Militer.

Dari 20 orang yang terlibat pengeroyokan Brimob mengerucut menjadi empat prajurit yang harus bertanggungjawab.

Pernyataan damai kedua pihak tidak akan memengaruhi proses hukum yang berlaku.
 
Mereka pun menerima kemarahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Gak ada hanya damai, salaman, olahraga bersama. Tidak ada! Tanggung jawab!" kata Jenderal Andika Perkasa sembari menunjuk.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Dalam keterangannya, Kasad Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan telah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Wajah Jenderal Andika Perkasa tampak berbeda.


Gerutan senyum yang biasa terpampang lenyap sudah berubah geram.

Dia mengatakan ulah prajurit itu telah menciderai citra TNI.

"Kita gak boleh ngasal! Gak boleh! Kita harus bertindak sesuai peraturan perundangan," lanjut Jenderal Andika Perkasa.

Penegakkan hukum di wilayah, sambungnya, menggunakan peraturan perundangan yang berlaku.
 
"Saya punya komitmen kita tegakkan hukum," katanya.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa memastikan semua prajurit TNI yang baru-baru ini terlibat bentrokan diproses hukum.

Berikut daftar lengkap kasus prajurit yang terlibat bentrokan di 3 wilayah:

Kasus pelanggaran hukum bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.
Bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas
Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.
Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan kasus bentrok di Timika sudah ada empat oknum TNI yang diproses.


Sementara di Ambon dan Batam proses hukumnya sementara berjalan.

Panglima TNI mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka sepakat untuk memberikan sanksi hukuman kepada para personil yang terlibat dalam bentrokan.

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyampaikan bahwa Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana bentrokan.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kapuspen TNI melalui rilisnya.


 
Sejumlah anggota Kopassus dan Brimob Papua berdamai. (Polda Papua)
Sejumlah anggota Kopassus dan Brimob Papua berdamai. (Polda Papua) (istimewa)
Sejumlah anggota dari Kopassus dan Brimob saling bertemu.

Kali ini mereka tampak bersalaman.

Orang-orang itu sebelumnya terlibat bentrokan. 

Video bentrokan itu bikin heboh warganet dan menjadi viral, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan lokasi kejadian di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72.

Tepatnya di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021).

Bentrokan disebabkan adanya kesalahpahaman antara Kopassus dan Brimob.

Ujungnya adalah saling cek-cok dan pengeroyokan.

Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual-beli rokok.

"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kamal.

Datanglah 20 orang pembeli yang ternyata merupakan personel dari Nanggala Kopassus.

Mereka protes dengan harga rokok yang dijual personel Satgas Amole.

Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan.

Pengroyokan itu dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap personel Satgas Amole.

"Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan."

"Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelasnya.

Namun demikian, Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut."

"Saat ini permasahalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai."

"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tukasnya.

Pasca kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mess Hall, Timika, Papua, kini telah aman dan kondusif.


 

S: Tribun Jateng



Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 4 Prajurit Kopassus Terima Kemarahan Panglima TNI: kita gak boleh Ngasal!
4 Prajurit Kopassus Terima Kemarahan Panglima TNI: kita gak boleh Ngasal!
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi4q253G8sVd42ddz-rKeLUNPWaGO21BtLqt6LlFXDxM0xMwqm6XL4-zzuOtUXt114UxialmHOwZo7pZUrSJacIR9g3wxA0If1ewRYrq4zby2ZzD4ZHR9kjggCLSBhA35vy4JkZiJinYXgssctT0VqRCl1nGxLIgfIm-gphwKNdQYSL3BO4bhEe02mH=w640-h366
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi4q253G8sVd42ddz-rKeLUNPWaGO21BtLqt6LlFXDxM0xMwqm6XL4-zzuOtUXt114UxialmHOwZo7pZUrSJacIR9g3wxA0If1ewRYrq4zby2ZzD4ZHR9kjggCLSBhA35vy4JkZiJinYXgssctT0VqRCl1nGxLIgfIm-gphwKNdQYSL3BO4bhEe02mH=s72-w640-c-h366
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/4-prajurit-kopassus-terima-kemarahan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/4-prajurit-kopassus-terima-kemarahan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy