$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dipecat! Foto Kompol Yuni Purwanti Tersebar, Ternyata Ini Alasan Suami Mantan Kapolsek Astanaanyar Jarang Tersorot Kamera

INDONESIAKININEWS. COM - Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat resmi dipecat dari Polri.  Foto Kompol Yuni ...


INDONESIAKININEWS.
COM - Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat resmi dipecat dari Polri. 

Foto Kompol Yuni Purwanti kembali tersebar luas di media sosial. Ternyata ini alasan suami mantan kapolsek yang tersangkut kasus narkoba itu jarang tersorot kamera media. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana. "Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.

Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar yang terlibat narkoba sudah dipecat. "Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).


Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. "Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana berjanji bakal menindak secara tegas apabila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri. "Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anak buahnya diamankan tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polri dari Polsek Astana Anyar itu dilakukan karena mereka diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan terkait kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maksimal seperti hukuman mati. Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Namun sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021), melansir Tribun Timur.

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astanaanyar masih terus berlangsung. Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

“Masih proses, tunggu saja,” ucap Irjen Argo Yuwono.

Terkait evaluasi Polri mengenai kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.

Menurutnya, sanksi tegas diperlukan dan diterapkan kepada siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah agar bisa membuat efek jera. “Pencegahan internal dan tindak tegas bagi anggota Polri kalau ada kesalahan,” kata Irjen Argo Yuwono.

Sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel.

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. "Total ada 12 (anggota Polri), termasuk kapolseknya."

"Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Erdi mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut. Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine.

Adapun, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, termasuk mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif, Kapolseknya positif," kata Erdi. Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.

Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm). Dia berstatus single parent (orangtua tunggal) dengan dua anak.

Belum diketahui, siapa mantan suami Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Dalam sebuah tayangan, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sangat menyayangi anak-anaknya.

Sebagai salah satu bentuk kasih sayangnya kepada kedua anaknya, dia terbuka dan memberikan kebebasan penuh kepada mereka.

Dia juga tak banyak meminta janji muluk-muluk kepada anaknya. Kompol Yuni Purwanti hanya ingin anak-anaknya berjanji untuk tidak membuat malu nama orangtua.

Selama menjabat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tinggal berjauhan dengan anak-anaknya. Sang anak tinggal di Bogor, sedangkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tinggal di Bandung.

S:grid.id



Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dipecat! Foto Kompol Yuni Purwanti Tersebar, Ternyata Ini Alasan Suami Mantan Kapolsek Astanaanyar Jarang Tersorot Kamera
Dipecat! Foto Kompol Yuni Purwanti Tersebar, Ternyata Ini Alasan Suami Mantan Kapolsek Astanaanyar Jarang Tersorot Kamera
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgKRezV28bImPiO_3dVbA15Z-DtSzKs1Ik5S9RBPUTl7TH-U2bRrk3Q4B11gR4N5zR4pxcfT6zfMGgWwarTmzgTuGEGkNnu1YRQruyOcJp-jmajGAnI4QUvq369RTYnSTzsoqf7xGaIROjKwMPGqEw_E6IsRHwRTX9fiuR3TFFfTOk6NESjc95MXpUNWA=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgKRezV28bImPiO_3dVbA15Z-DtSzKs1Ik5S9RBPUTl7TH-U2bRrk3Q4B11gR4N5zR4pxcfT6zfMGgWwarTmzgTuGEGkNnu1YRQruyOcJp-jmajGAnI4QUvq369RTYnSTzsoqf7xGaIROjKwMPGqEw_E6IsRHwRTX9fiuR3TFFfTOk6NESjc95MXpUNWA=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/dipecat-foto-kompol-yuni-purwanti.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/dipecat-foto-kompol-yuni-purwanti.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy