INDONESIAKININEWS.COM - Setelah mencuatnya kasus predator seks, Herry Wirawan yang menghebohkan publik, saat ini beredar kabar bahwa Atalia...
INDONESIAKININEWS.COM - Setelah mencuatnya kasus predator seks, Herry Wirawan yang menghebohkan publik, saat ini beredar kabar bahwa Atalia Praratya Kamil selaku istri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menutupi kasus tersebut.
Namun, Atalya sendiri buka suara dan membantah bahwa dirinya melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut, yang telah dilakukan Herry Wirawan.
Atalia menegaskan bahwa dirinya dengan DP3AKB Jawa Barat telah melakukan pendampingan dan pengawalan kasus tersebut semenjak Mei 2021.
Perilaku bejat Herry Wirawan sendiri sebagai predator seks rupanya telah dilangsungkan sejak 2016 silam dan terungkap pada tahun 2021 ini, hingga kasusnya mencuat di sejumlah media masa.
Atalia juga telah berinteraksi dengan korban dan memantau perkembangan kasus tersebut semenjak Juni 2021.
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung seperti dikutip PortalJember.com dari Pikiran Rakyat.
Atalia mengungkapkan bahwa kasus tersebut memang tidak ingin di ekspos guna menjaga adanya dampak negatif yang ditimbulkan dan melindungi korban.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.
DP3AKB melalui UPTD PPA Jabar sendiri telah melakukan pendampingan dan perlindungan kepada korban sejak Mei 2021.
Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.
Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei sebelum mencuat baru-baru ini.
"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.***
S:Portaljember