$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Pesta Narkoba Kapolsek Astanaanyar Final, Seluruh Anggota Dipecat Tidak Dengan Hormat

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus pesta narkoba mantan Kapolsek Astaanyar, Kompol Yuni Purwanti kini berakhir dengan pemecatan tidak dengan hor...



INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pesta narkoba mantan Kapolsek Astaanyar, Kompol Yuni Purwanti kini berakhir dengan pemecatan tidak dengan hormat.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan. 

Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. 

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana berjanji bakal menindak secara tegas apabila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri. 

"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya. 

Kapolri Sebelumnya Sudah Menegaskan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2) kemarin.

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah,  akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.

Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.

Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi."

"Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.

Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya."

"Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.

Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.

"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya.

s; tribunnews.com


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Pesta Narkoba Kapolsek Astanaanyar Final, Seluruh Anggota Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kasus Pesta Narkoba Kapolsek Astanaanyar Final, Seluruh Anggota Dipecat Tidak Dengan Hormat
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiMmhPAy_5dBBcT1ylo0BOH76twOqY3y-s8NSibPijCepWH8iH-qwwJHkrJNbW_D7x9fy0g2MiH54GxCFhJPG_LID4gNTb_JDF6SeBA3yMFfMzDyz1REe1WqpjfPNGiFMDi9cxxjHjcNkFTKE3FapxPSAfPuriMBzxO-YrkSRkIxPAtAGAu4OMukALo_g=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiMmhPAy_5dBBcT1ylo0BOH76twOqY3y-s8NSibPijCepWH8iH-qwwJHkrJNbW_D7x9fy0g2MiH54GxCFhJPG_LID4gNTb_JDF6SeBA3yMFfMzDyz1REe1WqpjfPNGiFMDi9cxxjHjcNkFTKE3FapxPSAfPuriMBzxO-YrkSRkIxPAtAGAu4OMukALo_g=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/kasus-pesta-narkoba-kapolsek.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/kasus-pesta-narkoba-kapolsek.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy