INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya akan mendalami kasus anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga meminta keluarga korban untuk men...
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya akan mendalami kasus anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga meminta keluarga korban untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Zulpan menerangkan, pihaknya sudah mengetahui informasi terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota terhadap korban.
"Kaitan dengan yang di Polres Bekasi Kota, saat ini tim kami sedang mendalami laporan seperti itu. Apakah betul? Nah ini kan kami belum tahu, apakah betul seperti itu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Dikatakan Zulpan, pihaknya memastikan bahwa akan mengambil tindakan tegas. Apabila dugaan itu benar, maka Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan turun dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Tetapi kami mohon waktu ya untuk kita dalami lagi. Kalau kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam. Tapi mohon waktu lah, kan belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi ya," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkpan tersebut dilakukan setelah sang ibu mencoba lapor ke polisi akan tetapi diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya
itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Diketahui pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dilaporkan, A hendak kabur ke Surabaya.
Mendengar rencana A akan kabur, kemudian DN memberitahukan ke polisi serta meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
S: beritasatu