INDONESIAKININEWS.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece disebut tengah kritis sejak Minggu (26/12/2021) dan terakhir dikabark...
INDONESIAKININEWS.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece disebut tengah kritis sejak Minggu (26/12/2021) dan terakhir dikabarkan masih dirawat di RSUD Ciamis, pada Senin (27/12/2021).
M Kece diketahui sempat pingsan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).
Memburuknya kondisi M Kece satu di antaranya disebabkan oleh penganiayaan yang pernah diterima oleh M Kece.
Dikutip dari Tribun-Video.com, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum M Kece, Kamaruddin Simanjuntak.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan kondisi kesehatan kliennya kini memburuk.
Pertama adalah mengalami demam berdarah dengue (DBD), kemudian infeksi jantung, hingga gula darah yang tinggi.
"Menurut dokter katanya DBD, karena trombositnya belum normal. Lalu kemungkinan ada infeksi jantung yang luka atau yang lain," kata Kamaruddin, kepada Wartakotalive.com, Senin (27/12/2021).
Kamaruddin menjelaskan, infeksi jantung yang dialami M Kece terjadi karena penganiayaan di Rutan Mabes Polri.
M Kece diketahui dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryaman, dan dua napi lainnya.
"Jadi dari efek penganiayaan dan pemukulan itu, selama ini M Kece tidak boleh berobat. Tidak pernah diobati dan dirawat setelah babak belur dianiaya," ujar Kamaruddin.
"Penyidik yang menghalangi berobat dulu, waktu habis dianiaya. Padahal sudah kayak mukulin hewan dikeroyok. Penyidik selalu menolak diobati, alasan kebencian," jelasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, hingga Senin (27/12/2021), M Kece telah menerima enam kantong darah.
Penjaga Tahanan Turuti Irjen Napoleon
Diduga, Napoleon telah memerintahkan penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhmmad Kece dengan gembok khusus.
Hal itu diungkap Ditektur Tindak Pisana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi, permintaan Napoleon untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dituruti oleh penjaga rutan yang masih berpangkat bintara.
Andi menyebut penjaga rutan tersebut tak kuasa menolak permintaan Napoleon karena masih menganggapnya sebagai atasan.
"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
"Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga."
Meskipun mengakui perbuatan tersebut salah, Andi memahami kondisi psikologi penjaga rutan hingga terpaksa menuruti perintah Napoleon.
"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan."
"Nah tetapi kalau kondisi psikologis gak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar."
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan."
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung selama satu jam dan terekam CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Napoleon bersama tiga tahanan lain masuk ke sel Muhammad Kece sekira pukul 00.30 WIB dan keluar pukul 01.30 WIB.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," jelas Andi.
Menurut Andi, seorang narapidana diperintahkan Napoleon mengambil plastik berisi kotoran manusia.
Kotoran tersebut kemudian digunakan untuk melumuri wajah dan tubuh M Kece.
Setelah itu, Napoleon langsung memukul korban.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja."
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," katanya.
Akibat penganiayaan itu, M Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," terang Andi.
s; tribunnews.com