INDONESIAKININEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ibu berinisial A ini ...
INDONESIAKININEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ibu berinisial A ini diperkosa seorang satpam perkebunan sawit, AHA (28), karena ketahuan mencuri buah brondolan sawit.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, mengatakan, kasus ini berawal saat korban tertangkap mencuri buah brondolan sawit yang sudah jatuh di PT Milano, Sabtu, (6/11), pukul 13.30 WIB.
“Saat mengutip brondolan sawit dengan posisi jongkok, tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan ‘diam kau di situ’, korban ketakutan dan terdiam. Suara tersebut berasal dari tersangka AHH,” ujar Rusdi kepada wartawan, Kamis (23/12).
Saat itu tersangka mengancam akan membawa korban ke kantornya. Korban yang ketakutan pun hanya bisa berdiam diri. Lalu timbul niat tersangka memperkosa korban. Korban pun dipaksa melayani nafsu bejat tersangka.
Pada saat kejadian, korban sempat lari, namun akhirnya tersangka menangkapnya dan memperkosanya.
“Setelah perbuatan perkosaan selesai, tersangka memakai celananya, saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku,’’ ujar Rusdi.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan ini ke polisi. “Polisi lalu mengamankan pelaku di wilayah Rantau Prapat, Senin (20/12),” ujar Rusdi.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya. AHH dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
S:Kumparan