$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ahok Dilaporkan Lagi, Begini Pernyataan-pernyataan KPK soal Sumber Waras

INDONESIAKININEWS.COM -  Urusan pembelian lahan RS Sumber Waras lagi-lagi menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. KPK di masa kepem...



INDONESIAKININEWS.COM - Urusan pembelian lahan RS Sumber Waras lagi-lagi menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. KPK di masa kepemimpinan Agus Rahardjo pernah menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, tetapi kemudian disebutkan ada fakta baru.

Semua bermula pada pertengahan 2015 ketika Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2014. BPK menemukan adanya pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras karena tidak melalui proses yang memadai. Pemprov DKI pun diminta membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

BPK melakukan dua kali pemeriksaan untuk pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Lalu pada 6 Agustus 2015 BPK menerima permintaan dari KPK untuk menggelar pemeriksaan investigatif pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Selama empat bulan lamanya BPK menginvestigasi kasus tersebut dan hasilnya diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015. Hasilnya sama dengan dua audit sebelumnya: BPK kembali menemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

BPK setidaknya menemukan enam penyimpangan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Bahkan penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, transaksi dan penyerahan hasil.

Ahok Diperiksa

Setelah menerima hasil audit investigasi dari BPK, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada 20 Agustus 2015. Tak kurang 30 saksi diperiksa oleh KPK untuk mengusut kasus ini.

Dari 30 saksi ini di antaranya berasal dari pihak Rumah Sakit Sumber Waras dan pihak Pemprov DKI. Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta turut dimintai keterangan oleh KPK. Bahkan Ahok diperiksa sampai 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB pada Selasa, 12 April 2016.

Ahok mengaku diperiksa oleh 12 penyidik. Setelah diperiksa KPK, Ahok menyebut ada satu pertanyaan penyidik yang membuatnya heran. Apa itu?

"Pertanyaannya sederhana, bukan bocorin BAP ya. Dia tanya, 'Bapak pernah nggak terpikir, Bapak kan mau beli NJOP, itu harga terendah urusan negara. Bapak berhak menentukan NJOP. Kenapa Bapak tidak memperlambat (menunda) NJOP? Supaya bisa beli barang yang murah.' Bagus to pertanyaannya," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Rabu, 13 April 2016.

KPK Pernah Bilang Kasus Sumber Waras Tuntas

Waktu bergulir hingga pada 14 Juni 2016 Agus Rahardjo, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Agus pun menyandingkan temuan para penyidik KPK dengan pendapat para ahli yang diminta KPK untuk menelaah kasus ini.

"Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

"Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai," sambung dia.

"Ahli menyebutkan NJOP (nilai jual objek pajak) kan harganya paling baru. Kalau Sumber Waras kita khusus berkoordinasi dengan ahli UGM," imbuhnya.

Temuan Baru di Kasus Sumber Waras

Namun pada akhir tahun Agus mengaku mendapatkan undangan pertemuan dengan BPK. Pertemuan, menurut Agus, berkaitan dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras, BPK mau ketemu KPK," kata Agus di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Agus membeberkan sedikit tentang agenda pertemuan tersebut. Dia menyebut kemungkinan ada bukti baru mengenai perkara tersebut yang ingin disampaikan BPK kepada KPK.

"Kelihatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras," kata Agus.

Dia memastikan KPK belum menghentikan kasus tersebut. Kasus Sumber Waras saat ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

"Karena kan KPK memang belum pernah menghentikan kasus Sumber Waras ini, penyelidikan lho ya, penyelidikan kasus Sumber Waras," ucapnya.

Kasus Sumber Waras Masih Lanjut

Tahun berlalu dan KPK menegaskan penyelidikan kasus RS Sumber Waras masih berlanjut. Tim penyelidik masih mendalami kasus untuk mendapatkan alat bukti.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya pernah melakukan gelar perkara atas penyelidikan Sumber Waras. Dalam gelar perkara, penyidik dan penuntut umum menyatakan kasus Sumber Waras belum memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan.

"Makanya kita tidak berani dan belum memutuskan menghentikan RS Sumber Waras. Silakan didalami lebih lanjut, ada masukan penuntut umum, ada masukan penyidik. Itu yang harus ditindaklanjuti penyelidik untuk mendapatkan alat bukti yang diminta penuntut umum maupun penyidik," ujar Alexander dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Jawaban ini disampaikan Alexander menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Kepada pimpinan KPK, Bambang menanyakan tindak lanjut penanganan Sumber Waras. "Ini gimana, masuk nggak? Jalan nggak? Apa masuk di laci?" tanya Bambang dalam RDP.

Alexander menjelaskan, dalam penyelidikan, KPK menggunakan jasa penilai independen. Jasa penilai ini digunakan untuk menyokong kebutuhan penanganan kasus.

Ahok Dilaporkan Lagi

Terkini, pada 6 Januari 2022, Ahok dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pelaporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK yang mengklaim sebagai konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi. Mereka menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok saat menjabat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta.

"Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain. Ini dokumen-dokumen yang kami berikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki KPK," ucap Adhi Massardi selaku presidium dari PNPK saat ditemui di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dia mengaku sudah mengadukan perihal itu melalui unit pengaduan masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu.

Adhie mengklaim perkara-perkara itu sebenarnya sudah ada di KPK. Dia berharap Ketua KPK saat ini Firli Bahuri bisa mengentaskan persoalan itu ke publik.

"Kemudian yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok. Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang, kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit sudah bisa disantap, jadi sudah siap saji. Cuma karena di-freezer-kan di sini oleh komisioner lama, maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," ucap Adhie.

Ahok Enggan Tanggapi

Perihal pengaduan ini, detikcom telah meminta konfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tetapi belum direspons. Sementara itu, Ahok saat dimintai tanggapan enggan berbicara banyak.

"Ngapain ditanggapin. Nanti dapat pemberitaan mereka. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas," kata Ahok ketika dihubungi detikcom secara terpisah.

s; detik.com



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ahok Dilaporkan Lagi, Begini Pernyataan-pernyataan KPK soal Sumber Waras
Ahok Dilaporkan Lagi, Begini Pernyataan-pernyataan KPK soal Sumber Waras
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjTolPKYrqGO109iKdebkOws3HcaBQsKoPnmfaZKW9zwook4bVm3Gt4N4xTLhp-47QChVrrvXzYEFqbNicPbbcR8t-nf_eQNtEhpW0qBBY6IG0JR0ZHUdIEB9I-rwkXXCvpcFQBiivGcVeJsi73_pt3JQjCFe1fKdyIIxtuCOU8IoJOsj5xaFRLL1XRWQ=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjTolPKYrqGO109iKdebkOws3HcaBQsKoPnmfaZKW9zwook4bVm3Gt4N4xTLhp-47QChVrrvXzYEFqbNicPbbcR8t-nf_eQNtEhpW0qBBY6IG0JR0ZHUdIEB9I-rwkXXCvpcFQBiivGcVeJsi73_pt3JQjCFe1fKdyIIxtuCOU8IoJOsj5xaFRLL1XRWQ=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/ahok-dilaporkan-lagi-begini-pernyataan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/ahok-dilaporkan-lagi-begini-pernyataan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy