INDONESIAKININEWS.COM - Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang negara senilai Rp 2,4 triliun nggak laku. Aset atas na...
INDONESIAKININEWS.COM - Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang negara senilai Rp 2,4 triliun nggak laku. Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan sitaan dalam kasus utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pelelangan sebelumnya dilakukan pada Rabu (12/1) melalui internet (closed bidding) lewat Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Tetapi sampai batas akhir penawaran 12.00 WIB (sesuai server), tidak ada peminatnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menilai penyebab aset Tommy Soeharto tidak laku dilelang kemungkinan karena sedang sulitnya perekonomian di tengah pandemi COVID-19.
"Kita sadari bersama bahwa kondisi saat ini perekonomian seperti apa, itu mungkin jadi salah satu faktor karena aset (Tommy Soeharto) ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir untuk investasi saat sekarang ini, beli tahun ini kira-kira 1-2 tahun balik lagi nggak?" kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Jumat (15/1) kemarin.
Penyitaan yang dilakukan November 2021 lalu pun menghebohkan publik. Namun yang tak kalah mengejutkannya yakni pernyataan dari Tommy Soeharto. Saat ditemui pada Desember 2021, ia mengaku tidak memiliki utang kepada negara dan tidak adanya penyitaan.
"Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok," tegas Tommy ditemui ketika melakukan Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul, Jumat (17/12/2021).
Jawaban tersebut pun menyita perhatian publik. Meski demikian, pemerintah tidak ambil pusing dan tetap menyatakan aset senilai Rp 2.425.000.000.000 itu milik Tommy Soeharto dan sudah disita hingga dilanjutkan ke tahap pelelangan.
Berikut ini daftar aset Tommy Soeharto yang disita dan dilelang negara:
a. Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.
s: detik.com