INDONESIAKININEWS.COM - Pelatih cabang olahraga biliar Khairudin Aritonang alias Choki yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akhirnya r...
INDONESIAKININEWS.COM - Pelatih cabang olahraga biliar Khairudin Aritonang alias Choki yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akhirnya resmi membikin laporan ke Polda Sumut hari ini, Senin (3/1/2021).
Choki membuat laporan ke polisi terkait kasus penghinaan terhadap dirinya yang dijewer di muka umum.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.
Adapun pasal yang disangkakan yakni peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 dan pasal 315.
Choki berharap laporannya ke polisi dapat segera diproses.
"Semoga diproses dengan baik," kata Khairudin Aritonang alias Choki, Senin (3/1/2021) siang di Polda Sumut.
Pelatih cabor biliar ini pun meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya dan segera memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Hal itu tentunya agar ia mendapat keadilan atas kasus yang terjadi.
"Memberi rasa keadilan bagi saya," ucapnya.
Choky datang ke Polda Sumut didampingi puluhan pengacara.
Dia datang mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan peci berwarna cokelat.
Kuasa hukumnya, Gumilar mengatakan mereka pun telah melampirkan beberapa alat bukti berupa video dan beberapa saksi.
"Ada video, surat somasi dan dua saksi yang sudah kita siapkan," kata kuasa hukum Choki, Gumilar.
S: Tribunnews