$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Keluarga Ferdinand Hutahaean Masih Drop, ‘Dia Tulang Punggung Keluarga dan Kondisi Kurang Sehat’

INDONESIAKININEWS.COM -  Usai ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri kasus dugaan ujaran kebencian, keluarga Ferdinand Hutahaean ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Usai ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri kasus dugaan ujaran kebencian, keluarga Ferdinand Hutahaean masih drop dan syok. Pengacara mengungkap kondisi ini.

Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Ronny Hutahaean, mengungkap bahwa keluarga Ferdinand Hutahaean masih membutuhkan ketenangan usai ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi.

Saat ini kondisi keluarga Ferdinand Hutahaean masih syok.

“Keluarga semuanya masih drop. Artinya masih butuh ketenangan,” kata Ronny Hutahaean, Selasa (11/1).

Ronny memastikan pihaknya bakal mengajukan penangguhan penanahan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Adapun alasannya, kata dia, kondisi Ferdinand yang kurang sehat dan merupakan tulang punggung keluarga.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Alasan adanya gangguan kesehatan dan tulang punggung keluarga, dan kooperatif,” kata Ronny.

Ronny Hutahaean memastikan pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang sudah ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Ronny mengatakan pihaknya masih mempersiapkan dan membicarkan kepada pihak keluarga kliennya guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Belum mengajukan penangguhan penahanan. Kami lagi mempersiapkan dan membicarakan kepada seluruh pihak keluarga tentang langkah apa yang harus kami lakukan,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Selasa (11/1).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Ferdinand Hutahaean diperiksa polisi Senin (10/1/2022) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemeriksaan Ferdinand selesai pada pukul 21.30 WIB.

Usai memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi, polisi akhirnya menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 tahun 1946, kemudian Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjaran.

Dan pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 tahun 1946.

“Di rutan cabang Jakarta Pusat Mabes Polri. Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan,” kata Brigjen Ramadhan.

Alasan penahanan Ferdinand, kata Ramadhan, lantaran ia dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangan barang bukti.

“Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas lima tahun,” tutur Brigjen Ramadhan. (ral/jpnn/pojoksatu)




Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Keluarga Ferdinand Hutahaean Masih Drop, ‘Dia Tulang Punggung Keluarga dan Kondisi Kurang Sehat’
Keluarga Ferdinand Hutahaean Masih Drop, ‘Dia Tulang Punggung Keluarga dan Kondisi Kurang Sehat’
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhqpAd9FWYcW_C6AnfCtjeJ_E6NYE9J1J7TAdG3X8_0wfCWq6TZlX6Z34HIzVESC6S5tAGbcg8MuCs6EhbuiYXCiX-bwcuV8dvcjRA9iVL1byr-ywF8jPzZhpZH6_czi-fZ34Qev2tl6ubprcv7aEzcFbX9ziOQgcEtmScmHA54Oh_Uwm9vwsb3hIOKAg=w640-h314
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhqpAd9FWYcW_C6AnfCtjeJ_E6NYE9J1J7TAdG3X8_0wfCWq6TZlX6Z34HIzVESC6S5tAGbcg8MuCs6EhbuiYXCiX-bwcuV8dvcjRA9iVL1byr-ywF8jPzZhpZH6_czi-fZ34Qev2tl6ubprcv7aEzcFbX9ziOQgcEtmScmHA54Oh_Uwm9vwsb3hIOKAg=s72-w640-c-h314
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/keluarga-ferdinand-hutahaean-masih-drop.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/keluarga-ferdinand-hutahaean-masih-drop.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy