$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja

INDONESIAKININEWS.COM -  Suasana haru tampak terlihat jelang pembacaan sidang putusan dengan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Step...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Suasana haru tampak terlihat jelang pembacaan sidang putusan dengan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) siang.

Ketika masuk dalam ruang sidang Robin nampak dikawal oleh pengawal tahanan (waltah) KPK. Ketika hendak duduk untuk menunggu di dalam ruang sidang.

Tiba-tiba Robin langsung disambut pelukan oleh seorang wanita berjilbab dengan pakaian berwarna biru yang tengah duduk di kursi bangku ruang sidang. Diketahui wanita itu merupakan nenek dari Robin.

Robin pun menyempatkan bercengkrama dengan neneknya dengan duduk di bangku ruang sidang.

Seperti melepas kerinduan, Robin pun bersama neneknya tak bisa membendung kesedihan dengan meneteskan air mata.

Pasrah

Robin merupakan terdakwa dalam sejumlah kasus suap penanganan perkara di KPK. Salah satunya melibatkan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ia dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika ditanya awak media mengenai harapan jelang pembacaan putusan. Robin pun mengaku pasrah dan menerima semua putusan majelis hakim.

"Ya, saya siap saja. Saya terima saja (apa) nanti yang jadi keputusan semoga jadi yang terbaik," ucap Robin jelang sidang vonis.

Robin menegaskan dirinya akan bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya terkait keterlibatan dalam suap penanganan perkara di KPK.

"Saya bertanggungjawab atas apa yang sudah saya lakukan. Tapi saya harap kebenaran harus terungkap keadilan harus ditegakkan," imbuhnya.

Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa Robin juga mendapatkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 Miliar.

Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.

Sedangkan, Advokat Maskur Husein dituntut hukuman 10 tahun penjara denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.

Maskur juga mendapat pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp8.72 miliar dan USD36 ribu. Pembayaran uang pengganti paling lambat 1 bulan setelah masa hukuman berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11,025 miliar dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1,65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507 juta. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5,197 miliar.

S:Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiZXCzYuctsaYXF2YXhKR2vJPN5yY8CjcmaNmWqIFMVMlKRuGTNLlib_q2YTUV4O6hbYC3ORnZADf3TX78LspiXfCF_P4OVWoUFpZ3PCp4PEp7cOd9Vxmu1XulLQsd-cCBmgEeA12OqOf2XPPp724P3eh9axgp-S3KIDfzOnTn643D59z9IsOCF7qmKvA=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiZXCzYuctsaYXF2YXhKR2vJPN5yY8CjcmaNmWqIFMVMlKRuGTNLlib_q2YTUV4O6hbYC3ORnZADf3TX78LspiXfCF_P4OVWoUFpZ3PCp4PEp7cOd9Vxmu1XulLQsd-cCBmgEeA12OqOf2XPPp724P3eh9axgp-S3KIDfzOnTn643D59z9IsOCF7qmKvA=s72-w640-c-h356
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/nangis-dipeluk-nenek-di-ruang-sidang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/nangis-dipeluk-nenek-di-ruang-sidang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy