$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pertanyakan Kerugian Presidential Threshold, Hakim ke Gatot: Apa Mencalonkan Diri?

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo melayangkan gugatan uji materi Undang-Undang Noor 7 Tahun 2017 tentang sistem P...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo melayangkan gugatan uji materi Undang-Undang Noor 7 Tahun 2017 tentang sistem Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menginginkan presidential threshol atau ambang batas pencalonan dihapus karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Sementara itu, hakim MK yakni Enny Nurbaningsih mempertanyakan kerugian yang mungkin dialami Gatot sebagai pihak pelapor dengan adanya presidential threshold.

"Persoalannya adalah perlu elaborasi apa sesungguhnya yang menjadi hak konstitusional yang oleh pemohon dianggap dirugikan dengan berlakunya Pasal 222 tersebut. Kemudian menunjukkan buktinya, apa bukti kerugiannya?" tanya Enny dalam persidangan uji materi UU Pemilu di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Enny menyebut Gatot tidak menjelaskan secara spesifik bentuk kerugian yang mungkin dialami dengan adanya presidential threshold.

"Kemudian berikutnya, yang saya belum bisa melihat bentuk kerugian konstitusional dari pemohon ini apa sesungguhnya? Apa pemohon ini pernah dicalonkan atau mencalonkan diri dari gabungan parpol seperti itu?" tanya dia.

"Di sini hanya menyebutkan pemohon hilang hak konstitusionalnya untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya calon, tapi apa bentuk dari kehilangan hak konstitusional itu? Apakah pernah mencalonkan atau dicalonkan oleh parpol. Ini perlu dielaborasi lebih jauh," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berdasarkan catatan MK pihaknya sudah 15 kali putusan tentang Pasal 222 dalam Pemilu. Ia mengatakan apabila tidak ada perbedaan legal standing dengan gugatan sebelum-sebelumnya, maka sulit Mk mengabulkan gugatan Gatot.

"Karena dasar uji yang digunakan itu sesungguhnya sudah digunakan oleh pemohon terdahulu dan sudah diputus oleh mahkamah sehingga disini perlu dipertegas," pungkasnya.

S:Jitunews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pertanyakan Kerugian Presidential Threshold, Hakim ke Gatot: Apa Mencalonkan Diri?
Pertanyakan Kerugian Presidential Threshold, Hakim ke Gatot: Apa Mencalonkan Diri?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjGie43OfwVRzqhZHfthb1DqR8NnLm3BbSFcQ32PRlvt8jQ98TN9MGFWYfgpMMmvEE9yR3WZkD-rPXYlkkmQ5TKJAG8AdrhgcDspAXvw_WaIU81YX_1bicPanPDdnPlB_zApTB7RbSwfO_MNg_tZmGOzkQN4QsVrfvWnuunUbxCmvVCB0sT05zwkbKRzQ=w640-h424
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjGie43OfwVRzqhZHfthb1DqR8NnLm3BbSFcQ32PRlvt8jQ98TN9MGFWYfgpMMmvEE9yR3WZkD-rPXYlkkmQ5TKJAG8AdrhgcDspAXvw_WaIU81YX_1bicPanPDdnPlB_zApTB7RbSwfO_MNg_tZmGOzkQN4QsVrfvWnuunUbxCmvVCB0sT05zwkbKRzQ=s72-w640-c-h424
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/pertanyakan-kerugian-presidential.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/pertanyakan-kerugian-presidential.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy