INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan bahwa kasus-kasus besar terkait korups...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan bahwa kasus-kasus besar terkait korupsi tidak ditangani oleh KPK.
Novel Baswedan menuturkan beberapa kasus yang seharusnya berpotensi untuk menarik keuangan negara itu kembali, tidak banyak dicermati untuk dilakukan oleh KPK.
Dalam hal ini, Novel Baswedan memberikan salah satu contoh kasus besar korupsi tersebut yakni kasus suap dana bantuan sosial (bansos).
"Kalau kita bisa lihat kasus bansos, itu yang ditangani kasus suap, padahal pertanyaannya kasus bansos itu terjadi di banyak tempat, dan apakah ketika orang itu memberikan terus tidak ada value yang hilang? Pasti hilang." tutur Novel Baswedan.
"Ketika nilai tertentu yang hilang, yang diambil oleh pelaku kejahatan-kejahatan korupsi itu haruslah dikembalikan. Kerugian masyarakat itu dipulihkan, kerugian negara itu dikembalikan. Harusnya begitu konsepnya," sambungnya.
Apalagi, ujarya, masih banyak orang lain yang belum diungkap dari kasus bansos tersebut. Sementara untuk kasus-kasus besar lain masih banyak.
"Memang kasus bansos ini, harusnya dilihat sebagai kasus yang besar. Mungkin kalau nyari bandingannya sulit. Karena yang ditangani kan baru kasus wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan itu masih terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, dan itu nilainya sangat besar," ungkanya.
Dalam pernyataannya, Novel mengatakan belum pernah ada kasus yang seserius itu, mengingat kasus dana bansos memiliki nilai yang sangat besar, dilakukan oleh pejabat tinggi, serta terjadi dalam situasi bencana pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Novel saat diundang di kanal YouTube milik Refly Harun yang diunggah pada Minggu, 2 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, Novel juga kembali memberikan pernyataan mengenai alasan dirinya mau menerima tawaran sebagai ASN di lingkungan Polri.
"Terkait dengan menjadi ASN dan kemudian kami menerima tawaran tersebut, itu tidak terlepas juga bahwa pegawai KPK kan ASN," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun.
Ketika menjadi ASN, Novel mengatakan peluang untuk dapat kembali ke KPK itu sangatlah besar.
"Dan itu semoga, pada saat pimpinan KPK-nya adalah orang yang mau memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, pasti perlu orang yang kompeten, punya pengalaman, dan itu semua ada di kami," pungkasnya.
s: pikiran-rakyat.com