$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja

INDONESIAKININEWS.COM -  Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menghadiri panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polr...



INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menghadiri panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah', Senin (10/1/2022).

Untuk diketahui, eks politisi Partai Demokrat itu memenuhi panggilan dari Bareskirm Polri soal cuitan 'Allahmu Lemah' hingga viral di media sosial.

Pantauan wartawan, Ferdinand mengenakan kemeja putih, topi merah dan masker putih.

Dalam pemeriksaan, Ferdinand didampingi tiga orang pengacara yang merupakan kerabat lamanya.

Ketika ditanya bagaimana jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand mengatakan bahwa ini hanya butuh klarifikasi saja.

“Nanti dulu. Masih jauh, masih jauh. Belum kepikiran ke sana (ditetapkan tersangka). Kau jauh sekali bertanya (jika ditahan). Ini hanya butuh klarifikasi saja,” kata Ferdinand, mengutip dari WartaEkonomi, Senin (10/1/2022).

Sebab, Ferdinand merasa bukan soal tidak bersalah dalam cuitannya itu. Tetapi, ia menilai ada kekeliruan yang telah dipersepsikan sehingga membuat ini menjadi gaduh.

“Kalau awalnya tidak dipersepsikan, saya pikir tidak ada masalah ya. Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” jelas dia.

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3.

Selanjutnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022. Laporan tersebut terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022.

s; suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja
Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEghQAiCcIYuWQYGADrhB6A3d7GqoJ9CThYO41rf0VRSDvbBk4JOwPEHl7kPEj5KmZJ5yAysxb0dthjEAv3txqxD15nx7kteaXVLyAf7r299qep0gRSLthsG5hK-bMXlXf04ZcrPcIGtA2ih2uQ-6j0FP7XqU6c2bYUsTrWOqfm6GOxY5OqI_SpYY1_MwQ=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEghQAiCcIYuWQYGADrhB6A3d7GqoJ9CThYO41rf0VRSDvbBk4JOwPEHl7kPEj5KmZJ5yAysxb0dthjEAv3txqxD15nx7kteaXVLyAf7r299qep0gRSLthsG5hK-bMXlXf04ZcrPcIGtA2ih2uQ-6j0FP7XqU6c2bYUsTrWOqfm6GOxY5OqI_SpYY1_MwQ=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/tanggapi-jika-dipenjara-ferdinand-ini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/tanggapi-jika-dipenjara-ferdinand-ini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy