$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Usaha Kolonel Priyanto Bohongi Jenderal Andika soal Handi dan Salsabila Gagal, Justru Kena Getahnya

INDONESIAKININEWS.COM - Usaha Kolonel Inf Priyanto bohongi Jenderal Andika soal Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) gagal. Hal terse...


INDONESIAKININEWS.COM -
Usaha Kolonel Inf Priyanto bohongi Jenderal Andika soal Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) gagal.

Hal tersebut terungkap setelah adanya pengakuan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Kini, Kolonel Inf Priyanto jsutru kena getahnya.

Berikut selengkapnya!

Kolonel Inf Priyanto atau P hingga kini masih menjadi sorotan setelah aksi kejinya.

Kolonel Priyanto adalah otak pembuangan korban kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Diketahui, kasus pembuangan sejoli korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg, telah menggemparkan publik.

Terlebih, setelah diketahui bahwa pelaku yang menabrak dan membuang Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) merupakan tiga anggota TNI AD.

Menurut hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.


Parahnya, salah satu korban masih hidup setelah ditabrak oleh oknum tentara, Kolonel Priyanto. 

Bukannya dilarikan ke rumah sakit, korban malah dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Diketahui kasus tersebut bahkan sudah disoroti para petinggi TNI.

Bahkan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turut menanggapi kasus tersebut.

Kebohongan Kolonel P saat diperiksa kesatuannya setelah membuang tubuh sejoli ke sungai hingga tewas dibongkar Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, terbongkarnya kebohongan Kolonel P setelah dua oknum TNI AD awalnya berdasarkan pengakuan Kopda DA dan Kopda AS saat diperiksa. 

Kelakuan Kolonel P dan dua Kopda itu telah mencoreng korps TNI AD.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan Kolonel P berusaha bohong ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg.

"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo.

Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Namun demikian, kata dia, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.

Untuk itu, kata dia, meski tempat kejadiannya di Jawa Barat namun proses penanganan kasus kemudian dipusatkan ke Jakarta.

"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Andika.

Diberitakan sebelumnya, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Mengutip TribunJabar, Handi dan Salsabila sempat dicari keluarganya lantaran tak kunjung ditemukan setelah dilaporkan mengalami kecelakaan.

Keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12/2021), di lokasi yang berbeda dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Ditahan di penjara militer tercanggih

Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan saat ini oknum TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg Jawa Barat, Kolonel P, ditahan di fasilitas tahanan militer tercanggih di Jakarta.

Selain itu, dua oknum TNI lain yang juga diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan dua orang sejoli tersebut juga telah ditahan masing-masing di Bogor dan di Cijantung.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan.

Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Penjara militer tercanggih itu tahun lalu diresmikan Jenderal Andika Perkasa ketika menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Penjara militer itu diberi nama Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD.

Bersama dengan sejumlah pejabat di jajaran TNI AD, Andika meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).

Andika menjelaskan program perdana tersebut sengaja ditempatkan di Markas Pomdam Jaya di antaranya karena Jakarta merupakan tolok ukur bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Selain itu, kata dia, Jakarta merupakan tempat tugas personel TNI AD dengan jumlah terbanyak.

"Jadi karena ini program perdana dan Jakarta sebagai barometer dan dari segi jumlah personel pun paling banyak, oleh karena itu kami tempatkan di polisi militer Kodam Jaya.

Jadi saya titip kepada seluruh pejabat di polisi militer Kodam Jaya untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan dari instalasi Tahanan Militer," kata Andika usai peresmian.

Andika mengatakan instalasi tahanan militer sudah sepatutnya dibuat manusiawi, aman, dan didesain sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya vandalisme, perundungan, ataupun potensi tahanan untuk mencederai diri sendiri.

"Sekarang semuanya sudah bagus dan tadi sangat aman karena semua yang berada di dalam memang di desain sedemikian rupa sehingga tidak mungkin ada vandalisme, bullying, maupun yang bisa mencederai diri sendiri," kata Andika.

Andika menjelaskan biaya pembangunan instalasi tahanan militer tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Bangunan instalasi tahanan militer tersebut, kata dia, seluas sekitar 1500 m2 di dalam Markas Pomdam Jaya.

Instalasi tahanan militer tersebut, kata dia, mampu menampung 83 orang.

Fasilitas intalasi tahanan militer tersebut berbasis Information Communication Technology (ICT).

Artificial Intelligence yang ditanamkan dalam sistem instalasi tahanan militer tersebut memungkinkan petugas menganalisa setiap gerak gerik para tahanan di dalamnya.

"Karena segala bentuk gerakan itu ada analisisnya dan analisisnya dilakukan langsung oleh artificial intelligence. Jadi sudah automatis," kata Andika.

Pintu utama instalasi tahanan militer tersebut sudah dilapisi dengan sistem keamanan berlapis yang dilengkapi dengan sistem inspeksi kolong kendaraan.

Alat pemindai x-ray dan detector logam ditempatkan di pintu pengunjung untuk mempersempit celah penyelundupan barang ke dalam ruang tahanan.

Kamera CCTV juga ditempatkan di setiap sudut ruangan untuk memantau setiap kegiatan.

Kamera CCTV tersebut juga berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengirimkan sinyal apabila ada kegiatan tak wajar.

Tahanan di instalasi militer tersebut dikenakan gelang pengenal yang juga berfungsi untuk memantau gerakan para warga binaan.

Seluruh aktifitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando.

Instalasi tahanan militer itu juga dilengkapi layanan kunjungan yang canggih di antaranya fasilitas kunjungan online.

Hukuman berat menanti

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Saat ini Ahmad, lanjut dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Prantara menjelaskan ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD.

Peraturan perundangan tersebut antara lain Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Selanjutnya, ketiganya juga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, dan Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantar. (Tribunnews.com)


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Usaha Kolonel Priyanto Bohongi Jenderal Andika soal Handi dan Salsabila Gagal, Justru Kena Getahnya
Usaha Kolonel Priyanto Bohongi Jenderal Andika soal Handi dan Salsabila Gagal, Justru Kena Getahnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhjeHA-GUtLD3GO_wxaASl_7ybgQZBUgfu3BrnvLkwD5h6y5aDvkpAbZeqpjc-29sggu0zUhqYnuvXWJ_LQu_h8XPE5Zvsgw7DlorjnIfGpTBaGA2fD8cvlBDnKCaDAPHNfmXbL3OoGI3pv6xDJmGBkzvEYX0WEdQXadIQ5kREGaAu0cPqt4xFFNviEQg=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhjeHA-GUtLD3GO_wxaASl_7ybgQZBUgfu3BrnvLkwD5h6y5aDvkpAbZeqpjc-29sggu0zUhqYnuvXWJ_LQu_h8XPE5Zvsgw7DlorjnIfGpTBaGA2fD8cvlBDnKCaDAPHNfmXbL3OoGI3pv6xDJmGBkzvEYX0WEdQXadIQ5kREGaAu0cPqt4xFFNviEQg=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/usaha-kolonel-priyanto-bohongi-jenderal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/usaha-kolonel-priyanto-bohongi-jenderal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy