INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) nantinya akan bernama Nusantara. Ter...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) nantinya akan bernama Nusantara. Terkait nama itu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa Nusantara merupakan singkatan dari NU, Santri, Pemerintah dan Rakyat.
"Itu kalau di Jawa orang akan bilang nusantara itu singkatan dari NU, Santri, Pemerintahan Rakyat," ujar Yahya dalam live streaming YouTube 'Istighotsah dan Pencanangan Kantor PBNU', Minggu (30/1/2022).
Yahya juga mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Panajem Panser Utara Hamdan Pongrewa atas terpilihnya Kabupaten Panajem Panser Utara sebagai ibukota negara baru di 2024 mendatang.
"Saya yakin, saya pikir masyarakat PPU di Sepaku ini waktu itu malah tidak kepikiran mau jadi ibukota negara. Tapi alhamdulillah tentunya daerah-daerah yang lain yang kepingin jadi ibukota negara tidak dapat yang dapat malah nggak kepikiran yaitu PPU dan Sepaku," jelas Yahya.
"Ini juga menjadi misteri tersendiri buat kita," sambung Yahya.
Sebelumnya, Yahya menyampaikan keinginannya untuk membangun kantor PBNU di lokasi ibu kota baru tersebut. Keinginan itu bahkan sudah disampaikannya kepada Hamdan Pongrewa.
"Mumpung belum jadi ibu kota yang padat, ini PBNU mendahului mohon izin pada Bapak Bupati untuk ikut menempati ibu kota negara nantinya. Nah, syukur-syukur kalau Pak Bupati menyiapkan tempatnya," ujar Yahya.
Hamdan Pongrewa pun menyampaikan izinnya dan mengaku tidak keberatan untuk memfasilitasi pembangunan kantor PBNU. "Saya pikir bagi NU tidak ada alasan untuk tidak memberikan. Sudah ada restu dari Kiai Samsul Hadi, saya kira itu bisa dibicarakan bersama," tutur Hamdan.
Seperti diketahui Nusantara telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, Nusantara akan menggantikan DKI Jakarta sebagai ibu kota baru. Istana Negara akan dipindah segera pada 2024 mendatang bersama 4 kementerian. Rencanya, perpindahan itu dilakukan saat Indonesia merayakan HUT ke-79.
Menurut UU IKN Pasal 6, berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:
- Bagian Utara: 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan
- Bagian Selatan: 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan
- Bagian Barat: 116° 31' 37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan; dan
- Bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan.
Adapun batas-batas wilayahnya yaitu sebagai berikut:
- Di Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
- Di Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Di Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta
- Di Timur berbatasan dengan Selat Makassar.
s; jatimtimes.com