INDONESIAKININEWS.COM - Betapa kagetnya Nurlela setelah mengetahui rumah yang ditempatinya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lu...
INDONESIAKININEWS.COM - Betapa kagetnya Nurlela setelah mengetahui rumah yang ditempatinya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di luar rumah terpasang pemberitahuan kalau rumah tersebut sudah disita KPK.
Dengan demikian, Nurlela harus segera pindah dari rumah yang sudah tiga tahun ditempatinya itu.
"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita. Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," ujar Nur Lela, Minggu (20/2/2022).
Nurlela tidak hanya kaget perihal rumah yang disita KPK.
Ia juga dibikin tak habis pikir selama tiga tahun di sana, baru mengetahui pemiliknya.
Rumah yang disewa Nurlela berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Sela ini ia tak tahu banyak siapa pemiliknya.
Belakangan barulah ia ngeh ternyata milik Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
Seperti diketahui, Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
S:Tribun Pekanbaru