$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terkuak! Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Motifnya Apa?

INDONESIAKININEWS.COM -  Polisi menyebut dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Polisi menyebut dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama merupakan pria berinisial SN. Dia ditangkap di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pagi tadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya masih mendalami motif SN memerintahkan empat tersangka lain untuk mengeroyok Haris.

"Saya belum bisa jawab hari ini karena baru ditangkap pagi tadi dan kami masih kumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Tubagus membeberkan, SN memerintahkan empat tersangka dengan inisial MS, JT, H, dan I untuk menghabisi Haris. Dari empat eksekutor dua di antaranya yakni MS dan JT telah tertangkap.

"Saya harap dua DPO ini ada itikad baik untuk menyerahkan diri," tutur Tubagus.

Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Tubagus, para tersangka sebagai besar berasal dari Ambon. Mereka berprofesi sebagai debt collector.

"Profesi para tersangka pekerja swasta ya, debt collector," jelasnya.

Tiga Tertangkap

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris. Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon.

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).


Zulpan menyebut MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.

Atas perbuatannya, MS, JT, H, dan I dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Sedangkan, SN dijerat dengan Pasal 55 KUHP.

"Ancaman sembilan tahun penjara," jelas Zulpan.

Babak Belur

Haris diberitakan dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/2/2022) kemarin siang. Pada Senin (21/2) kemarin malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam.


Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022. Haris berharap kasus ini dapat segera terungkap.

"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian aekitar jam dua siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022) malam.

Haris juga berharap penyidik tak sekadar menangkap pelaku pengeroyokan terhadapnya. Melainkan, turut mengungkap dalang di balik kasus ini. Sebab, dia meyakini pelaku pengeroyokan terhadapnya hanyalah orang suruhan. Apalagi, kata Haris, dia tak kenal dan tak punya masalah dengan pelaku pengeroyokan tersebut.

"Ada bahasa bunuh dan matiin. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya."

S:Suara


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terkuak! Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Motifnya Apa?
Terkuak! Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Motifnya Apa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjtVHqSYLRyy6cjItnVzI-KzOGo0sjK885srlL6VucROsK1thK9mlqNn3r2JxOaLoWl4lmYM7M49KoGXjfeBU9pZLMVzKz2hpvhNSNh-s-cXxmb537dcI56-t9QV5mHfEUfqfdo0ebSPUoHW8q12o_2wy8_CteygFfNqlqG0dUb0iByoebBiS8fWD8ijQ=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjtVHqSYLRyy6cjItnVzI-KzOGo0sjK885srlL6VucROsK1thK9mlqNn3r2JxOaLoWl4lmYM7M49KoGXjfeBU9pZLMVzKz2hpvhNSNh-s-cXxmb537dcI56-t9QV5mHfEUfqfdo0ebSPUoHW8q12o_2wy8_CteygFfNqlqG0dUb0iByoebBiS8fWD8ijQ=s72-w640-c-h356
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/terkuak-ketum-knpi-haris-pertama.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/terkuak-ketum-knpi-haris-pertama.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy