INDONESIAKININEWS.COM - Diterbitkannya logo halal baru oleh Kementerian Agama (Kemenag), yang mana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Y...
INDONESIAKININEWS.COM -
Diterbitkannya logo halal baru oleh Kementerian Agama (Kemenag), yang mana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, baru-baru ini menarik perhatian publik.
Dengan demikian, label halal dari Majelis Ulama Indonesia alias MUI menurut Menag Yaqut, ke depannya tak lagi berlaku.
Hal itu lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak yang setuju dengan keputusan Kemenag, tetapi tak sedikit pula yang justru sebaliknya.
Salah satunya ada Ustaz Felix Siauw yang tampak tak begitu senang dan setuju dengan diterbitkannya logo halal baru.
Hal yang membuat label dari Majelis Ulama Indonesia MUI tak berlaku itu menurut Felix Siauw akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Ketika diambil alih oleh Pemerintah, lantas kemudian menjadi polemik dan dibicarakan dicurigai atau mendapatkan selentingan miring,” ungkapnya, dikutip terkini.id dari kanal Youtube Jurnal 99 via Hops pada Minggu, 13 Maret 2022.
Menurut Felix, itu karena rakyat atau umat tidak melihat adanya indealisme tersebut pada Pemerintah, tidak melihat bahwa penguasa mengerti dan memahami tentang Islam lalu kemudian bisa dianggap untuk melaksanakan Islam.
“Kalau bahasa gampangnya begini, ‘Lah, kamu aja belum dilabelin halal, kok bagaimana kamu bisa menentukan yang mana yang halal yang mana yang haram’,” tegasnya.
“Kamu aja belum dilabel halal lalu bagaimana mungkin menurusi sesuatu yang halal.”
Ustaz Felix juga mengatakan bahwasanya logo baru dari segi kepentingan sebenarnya lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi.
“Dari segi pentingnya, enggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan,” ujarnya di laman Instagram @felix.siauw.
“Yang kepikir sama aku, kasian banget orang pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya.”
S:Makassar terkini