$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah Digerudug Massa

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus penetapan korban begal menjadi tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa...



INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penetapan korban begal menjadi tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi ramai.

Pagi ini (13/4), sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi damai untuk mendesak agar keputusan tersebut ditinjau.

Mereka menuntut Polres Lombok Tengah membebaskan korban begal dengan inisial S (34).

S yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

"Bapak S (korban begal, red) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata Tajir Syahroni dalam orasi di halaman Polres Lombok Tengah di Praya.

Ia mengatakan dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada S.

Aksi ini dilakukan juga untuk mendukung penegakan hukum di Lombok Tengah.

"Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," katanya.

Tajir mengatakan, korban tidak pernah mau menjadi korban begal dan tidak berencana melakukan pembunuhan.

Sehingga, apa yang dilakukan korban itu adalah bentuk pembebelaan diri.

"Masyarakat tidak ada yang mau jadi korban begal," tegasnya.

Ali Wardana, warga lain yang turut serta dalam aksi, mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa korban begal yang dijambret dan ditetapkan menjadi tersangka.

Baginya, S telah membunuh pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan.

"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya.

Kadus Matek Maling, Desa Ganti, Irwan selaku keluarga korban mengatakan, dirinya merasa bingung atas penetapan S menjadi tersangka.

"Saya bingung atas penetapan tersangka ini. Mohon keluarga kami dibebaskan," ujarnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di hadapan masa aksi mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat dan akan memberikan keputusan dalam waktu cepat.

"Saya akan berikan keputusan yang terbaik bagi masyarakat," janjinya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa S yang awalnya menjadi korban begal, kemudian ditetapkan tersangka dengan alasan menghilangkan nyawa pelaku begal yang menyerangnya.

s; jpnn.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah Digerudug Massa
Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah Digerudug Massa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_VduoOG4HI_IkvhgTVUtZEWr5ShICBZHn9LMOt-MJfdjMXcDoKC_zd_aau0B5H1Bu6BK_S4CBiD78RFU16qDDCDWYrVFB47HAA18qaFKatMkkIpOjxE5Kt9QeMXpd4y6KADnSdyQhF6lzjBB5rizy8XK81vlDaeMaj4C-Iv9VNTwAxtwodz4Ev6XaJg/w640-h426/5d6c5cbb5287d8124108056ac5a1fd3f.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_VduoOG4HI_IkvhgTVUtZEWr5ShICBZHn9LMOt-MJfdjMXcDoKC_zd_aau0B5H1Bu6BK_S4CBiD78RFU16qDDCDWYrVFB47HAA18qaFKatMkkIpOjxE5Kt9QeMXpd4y6KADnSdyQhF6lzjBB5rizy8XK81vlDaeMaj4C-Iv9VNTwAxtwodz4Ev6XaJg/s72-w640-c-h426/5d6c5cbb5287d8124108056ac5a1fd3f.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/kasus-korban-begal-yang-jadi-tersangka.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/kasus-korban-begal-yang-jadi-tersangka.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy